Pentingnya Menjaga Kecukupan Hidrasi Bagi Ibu Hamil dan Menyusui
Air memiliki peran yang sangat penting bagi tubuh, termasuk bagi Ibu di masa kehamilan dan menyusui. Namun faktanya, 2 dari 5 ibu hamil dan 1 dari 2 ibu menyusui di Indonesia tercatat belum tercukupi kebutuhan minum hariannya.
Data tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan hidrasi atau air minum bagi Ibu di masa kehamilan dan menyusui masih seringkali terlupakan. Padahal dimasa tersebut justru kebutuhan cairan bagi ibu akan semakin meningkat untuk menunjang masa kehamilan yang sehat serta kualitas dan kuantitas ASI.
Hal senada disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, Sp.OG(K), MPH pada Konferensi Daring Obstetri dan Ginekologi yang diselenggarakan oleh Departemen Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran secara virtual pada 19 September 2021. Menurutnya menjaga kecukupan hidrasi selama kehamilan dan menyusui merupakan hal yang sangat penting.
Pada masa kehamilan, kandungan air pada ibu hamil akan meningkat dari 6L menjadi 8L. Selain itu, volume darah akan meningkat sekitar 40-50%, serta dibutuhkan 500ml-1500ml cairan untuk pembentukan air ketuban serta sekitar 500ml cairan untuk mendukung fungsi placenta.
Sementara itu, pada masa menyusui, 87-90% ASI terdiri dari air, jadi kecukupan hidrasi akan sangat berpengaruh pada kualitas dan kuantitasnya dan secara langsung akan berdampak pada status hidrasi bayi.
Menurut Prof Budi, ibu hamil dan menyusui yang kurang konsumsi air dan mengalami dehidrasi akan menunjukkan gejala seperti sakit kepala, sembelit, sulit konsentrasi, mudah mengantuk, lemas, mulut kering, dan produksi ASI akan berkurang.
Minum lebih banyak air akan dapat mengurangi keluhan mual dan muntah, konstipasi, infeksi saluran kemih, serta resiko penyakit kronis seperti diabetes, penyakit jantung dan penyakit ginjal selama masa kehamilan.
“Tidak kalah pentingnya, konsumsi air yang cukup juga akan berpengaruh pada kondisi janin. Kondisi hidrasi ibu yang baik akan mendukung proses sirkulasi janin dan membantu proses produksi cairan ketuban. Cairan ketuban yang cukup akan mengurangi potensi bayi lahir prematur, cacat bawaan, dan bayi lahir dengan berat badan rendah,” tambah Prof Budi.
Sejalan dengan penjelasan tersebut, Ahli Obstetri dan Ginekologi FK UI dan RSCM Jakarta, Prof. Dr. dr. Budi Imam Santoso SpOG (K) menjelaskan bahwa status kecukupan hidrasi juga akan mencegah terjadinya oligohidramnion yang merupakan kondisi berkurangnya cairan amnion atau ketuban pada masa kehamilan.
Pada kondisi oligohidramnion, secara kuantitatif, volume cairan amnion atau cairan ketuban yang dimiliki oleh ibu tersebut kurang dari 500 mL atau memiliki angka ICA (Indeks Cairan Amnion) kurang dari 5 cm. Secara umum, prevalensi oligohidramnion pada ibu hamil berada di angka 3-5% dan umumnya terjadi pada trimester ketiga.
“Oligohidramnion dapat disebabkan oleh berbagai etiologi. Minum cukup air dengan jumlah yang direkomendasikan yaitu Antara 1500-2500 mLdapat membantu memperbaiki ICA pada kondisi oligohydramnion,” jelasnya.
Sementara itu, Dr. dr. M. Alamsyah Aziz, Sp.OG( K )-KFM,KIC,Mkes, sebagai moderator pada sesi ilmiah ini juga mengingatkan kembali bahwa saat kehamilan sangat perlu memperhatikan jumlah air minum serta kualitas nya untuk mendukung kehamilan yang sehat.
Berdasarkan Permenkes RI nomor 28 tahun 2019, dan juga atas rekomendasi POGI ( Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia) dianjurkan bagi ibu hamil mengonsumsi 8-10 gelas perhari dan 10-12 gelas perhari bagi ibu menyusui.
Nutrition & Science Director Danone-AQUA, dr. Tria Rosemiarti juga turut menjelaskan untuk menjaga kecukupan hidrasi dan memastikan kuantitas asupan air harian, biasakan untuk selalu menyediakan air di setiap aktivitas baik dirumah, dilokasi kerja, ataupun di perjalanan.
Selain itu biasakan juga untuk meminum setidaknya satu gelas air setelah bangun dan sebelum tidur. Perhatikan juga saat-saat dimana tubuh membutuhkan air lebih banyak serta jangan menunggu haus untuk minum untuk mencegah terjadinya dehidrasi.’
Penting juga memperhatikan kualitas air yang di konsumsi. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan 492/2010, air minum yang baik memiliki kriteria tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa dan tidak mengandung zat-zat berbahaya. Hal yang perlu diingat juga kita harus memastikan sumber air nya berkualitas dan terlindungi.
“Untuk mencukupi kebutuhan hidrasi, Ibu hamil dapat mengonsumsi AQUA, karena berdasarkan hasil uji coba, 9 dari 10 Ibu hamil setuju bahwa minum AQUA tidak membuat mereka mual atau eneg,” tutup dr. Tria.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: