Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kritik Pedas BEM UI Kembali Sentil Presiden Jokowi, Isinya Menohok

Kritik Pedas BEM UI Kembali Sentil Presiden Jokowi, Isinya Menohok Kredit Foto: Instagram/Jokowi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kembali kritik keras Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut terungkap melalui cuitan di akun Twitter @BEMUI_Official pada Senin, 20 September 2021.

Baca Juga: 'Lord' Luhut Dapat Jabatan Baru Lagi dari Jokowi, Apa itu?

Sebelumnya BEM UI pernah mengkritik keras Jokowi dengan menyebutnya sebagai "King of Lip Service" atau Raja Omong Kosong.

Kritikan tersebut dibuat, karena BEM UI menilai Jokowi kerap mengatakan sesuatu ke publik, namun tidak ada pembuktiannya sehingga layak disebut King of Lip Service.

Poster Jokowi King of Lip Service yang dibuat BEM UI sempat beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan hangat netizen.

Namun, Jokowi merespons kritik yang disampaikan BEM UI itu dengan santai.

"Saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa dan ini negara demokrasi. Jadi kritik itu ya boleh boleh saja dan universitas tidak perlu menghalangi mahasiswa berekspresi," jelas Jokowi.

Saat ini, jawaban Jokowi itu, kini justru menjadi pokok kritik lain yang disoal BEM UI.

Jokowi kini kembali dikritik BEM UI soal terkekangnya kebebasan berpendapat akibat represi pemerintah.

"Presiden Jokowi pernah meminta masyarakat untuk aktif menyampaikan kritik," tegas cuitan BEM UI.

"Akan tetapi, menurut survei, sebanyak 52,1 persen masyarakat Indonesia merasa bahwa ancaman kebebasan sipil meningkat dan berakibat pula terhadap meningkatnya ketakutan masyarakat dalam berpendapat, berekspresi, berkumpul, dan berserikat," sebut BEM UI.

BEM UI membeberkan hal itu, karena mengutip hasil survei dari Lembaga Penelitian Pendidikan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES).

Menurutnya, Jokowi dan wakilnya Ma'ruf Amin gagal menegakkan kebebasan berpendapat di Indonesia.

"Berbagai pembungkaman dan tindakan represif dilakukan melalui UU ITE dan tangan aparat. Rezim ini punya banyak nama, salah satunya adalah rezim antikritik," tegas BEM UI.

Salah satu yang disorot oleh BEM UI adalah maraknya peristiwa dihapusnya mural bernuansa kritik terhadap pemerintah oleh aparat sebagai bentuk represi.

Tak hanya itu, UU ITE juga dipandang sebagai hal yang membuat masyarakat rentan dikriminalisasi saat menyampaikan kritik untuk pemerintah melalui media sosial.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: