Bersurat Ke Presiden
Ketua Umum PD FSP RTMM Jawa Timur Purnomo menyampaikan, dalam rangka mendukung perjuangannya agar tidak ada kenaikan cukai rokok di tahun 2022 sekaligus tidak ada perubahan kebijakan yang berkaitan dengan IHT, pihaknya sudah mengajukan surat ke Presiden Jokowi.
Baca Juga: Jadi Bagian Reformasi Fiskal, Simplifikasi Tarif Cukai Rokok Kian Dekat
“Kami sudah beraudiensi dengan Gubernur Jawa Timur ibu Khofifah Parawansa untuk menyampaikan aspirasi kami dari serikat pekerja, agar pemerintah tidak menaikan cukai rokok, terutama sigaret kretek tangan. Ibu Khofifah berjanji akan meneruskan pesan dan surat kami ke Presiden Jokowi minggu depan, “ papar Purnomo.
Menurut Purnomo, pihaknya juga sudah berdialog dengan para Bupati yang ada di wilayah Jawa Timur. Baik ke Gubernur maupun kepada para Bupati se Propinsi Jawa Timur, pihaknya dengan tegas menyampaikan, sebagian perekonomian di wilayah Jawa Timur di topang oleh industri rokok dan tembakau. Jika cukai rokok dinaikan dan berimbas pada matinya industri rokok dan tembakau, akan berdampak buruk bagi perekonomian Jawa Timur dan Indonesia.
“Selain berdialog dengan DPRD Provinsi Jawa Timur, kami juga menyampaikan surat kami bernomor 421/ORG/13/PD FSP RTMM/Jatim/VIII/2021 ke DPR RI,” urai Purnomo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: