Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jonathan Frizzy Tunjukan Foto Wajahnya dengan Luka Cakar Usai Diperiksa Polisi

Jonathan Frizzy Tunjukan Foto Wajahnya dengan Luka Cakar Usai Diperiksa Polisi Kredit Foto: Instagram/Jonathan Frizzy
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai diperiksa atas kasus KDRT, Jonathan Frizzy menunjukan sebuah foto pada awak media. Dalam foto itu pun terlihat wajahnya dengan luka cakar dan dijadikan bukti dalam kasus tersebut.

"Untuk bukti saya mau sampaikan. Ini foto sudah beredar, saya konfirmasi ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita baik dipelaporan atau pun sebagai terlapor," ujar kuasa hukum Ijonk, Sebastian, di Polres Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

Baca Juga: Soal Pernah Dipukul Barbel oleh Dhena Devanka, Jonathan Frizzy: Nanti Saya Tunjukkan Buktinya

Lewat foto tersebut, Sebastian ingin membuktikan orang yang korban KDRT adalah Ijonk, bukan Dhena. Seperti diketahui, Dhena telah lebih dulu melaporkan Ijonk terkait kasus yang sama.

"Mas Ijonk bukan pelakunya," katanya.

Namun, Sebastian tak menjelaskan kapan dugaan penganiayaan itu terjadi. Dia tak ingin mendahului pihak penyidik.

"Nanti kita kasih tahu. Masih proses penyelidikan dulu. Intinya pada foto ini yang menjadi dasar laporan kita," ujarnya.

Yang jelas kata Sebastian, itu hanya satu dari beberapa bukti yang disampaikan ke penyidik.

"Banyak. Saya nggak bisa sampaikan detailnya," sebutnya.

Sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy terkait kasus dugaan KDRT pada 21 Mei 2021. Beberapa kali mangkir dari panggilan polisi, akhirnya pada 27 Agustus, Dhena memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan sebagai pelapor.

Tak terima dituduh KDRT, Ijonk melaporkan balik Dhena atas kasus serupa.

Selain kasus pidana, keduanya kini juga tengah hadapi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dhena Devanka gugat cerai diduga masih terkait KDRT yang dialami.

Baca Juga: Mantap Bercerai, Jonathan Frizzy: Udah Nggak Sehat di Rumah

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: