Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbongkar Alasan Mahfud MD Cuek Bebek atas Kasus Rizieq Shihab, Ternyata Oh Ternyata

Terbongkar Alasan Mahfud MD Cuek Bebek atas Kasus Rizieq Shihab, Ternyata Oh Ternyata Mahfud MD | Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara atas anggapan dari sejumlah pihak yang mengatakan dirinya diam saja atas kasus hukum yang menjerat pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Mahfud mengakui dirinya memang takbisa berbut banyak dalam kasus yang menjerat Rizieq Shihab, dirinya tak bisa mengintervensi kasus hukum, sebab semuanya ada di ranah pengadilan.

Kadang kala orang mengatakan 'Pak Mahfud kok diam saja', lah saya kan bukan hakim. Beda kalau saya dulu hakim MK, saya bisa. Ini orang sudah ke pengadilan, lalu hakimnya diberi fakta oleh polisi, oleh jaksa. Lalu hakim menganalisis mencari bukti-bukti lain, lalu memutus seperti itu," kata Mahfud saat dialog dengan Didik Junaidi Rachbini melalui live Twitter, dikutip Populis.id, Kamis (29/9/2021).

Baca Juga: Halo Pak Yusril Dengerin Nih Kata Mahfud MD: Gugatan AD/ART Demokrat Gak Ada Guna!

Kendati menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, namun Mahfud mengaku dirinya tak mau terlibat dalam kasus-kasus hukum sebagaimana yang terjadipada Rizieq Shihab.

"Kalau bagi saya pandangan hukum bagi saya itu, biarlah putusan pengadilan berjalan," tuturnya.

Bagi Mahfud, status hukum HRS sudah jelas. Vonis 8 bulan penjara untuk kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dari hakim kepada HRS merupakan keputusan pegadilan.

"Status hukum Habib Rizieq sekarang dia terpidana dalam satu tindakan hukum yang dibuktikan di pengadilan. Keluhan orang itu kok sepertinya nggak adil. Itu kan pengadilan ya saya selalu mengatakan kita kan terserah hakim sajalah, lalu saya tidak ingin konversi ke hukum," kata Mahfud.

Mahfud memang tidak mengintervensi perkara Rizieq Shihab di pengadilan. Namun, di luar masalah hukum, seperti kepulangannya dari Arab Saudi, Mahfud mengaku ikut mengatur.

"Tapi pada waktu itu HRS itu malah ngirim mengeluarkan video saya nggak mau dipulangkan oleh pemerintah yang zalim. Ya terus disuruh sendiri pulang saya juga yang ngawal pulang. Ndak boleh dijemput? boleh saya bilang, yang penting diantar ke Petamburan boleh. Habis itu saya ngajak ayolah kita atur negara Indonesia ini, atur bersama sama mari kita ngobrol," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: