Tak Terima Dituduh Langgar Kontrak Ceramah, Ustaz Solmed Siap Lapor Polisi
Ustaz Solmed tidak terima dituduh melanggar perjanjian kontrak kerja berceramah. Ia pun merasa difitnah dan dibohongi oleh pihak panitia.
"Saya sudah dibohongi, dan saya udah niat mau datang terus difitnah," ujar Ustaz Solmed saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga: Dituduh Langgar Kontar Ceramah, Ustaz Solmed: Tiba-tiba Kaget Saya
Ia pun mengakui dirinya telah menerima bayaran uang ceramah senilai Rp 2 juta. Tetapi pihak panitia mengklaim membayar sebesar Rp 8 juta.
"Dia bilangnya Rp 8 juta, tapi ngirimnya Rp 2 juta," katanya.
Lebih lanjut, Ustaz Solmed menyebut panitia acara membawa 25 slop rokok herbal miliknya tanpa membayar. Total harga rokok itu senilai Rp 5 juta.
"Rokok saya Rp 5 juta diambil, dia bawa. Ternyata apa yang terjadi? Bayar kagak, rokok balik kagak. Kan namanya maling tuh. Pasal baru itu. Kan dia jalan duluan sore, saya jalannya abis maghrib," katanya.
Ketika hendak ditagih, pihak panitia disebut memblokir nomor Ustaz Solmed. Atas kejadian ini, ia merasa dirinya lah yang sebenarnya menjadi korban.
"Udah saya tagih ‘mana rokok saya’ dia diam saja, nggak dijawab. Diblokir nomor saya," ujarnya.
Tak tinggal diam, Ustaz Solmed berencana menempuh jalur hukum. Ia tak terima nama baiknya dicemarkan dan merasa tertipu uang rokok herbalnya tidak dibayar.
Baca Juga: Lesti-Billar Akan Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Pembohongan, Ustaz Subki: Tidak Ada Pelanggaran
"Insya Allah hari Selasa saya akan ke Polda Jabar. Karena dia ngomong terus kan di media ‘saya akan laporkan’ seolah-olah saya salah nih, dan sekarang saya minta dan benar-benar saya tagih laporkan saya dalam waktu 2x24 jam ke polisi, jika tidak saya yang akan laporkan Suwarna dan Tisna," terangnya.
"Saya ingin ini selesai sampai proses pengadilan, tidak ada lagi pintu damai buat mereka. Ya sakit hati saya, sudah saya dirampas barang saya. Sudah saya datang di luar perjanjian," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: