Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyayangkan sikap marah-marahnya Menteri Sosial Tri Rismaharini di depan publik. Terlebih, kali ini kemarahan Risma itu terlihat sangat jelas.
Mantan Wali Kota Surabaya marah-marah saat mengecek distribusi bantuan sosial dalam kunjungan rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mengecek distribusi bantuan sosial.
HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid mengingatkan, ada Ketetapan MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Sesuai isi TAP tersebut, seorang menteri harusnya menjadi bagian dari pejabat yang memberikan teladan dalam menjalankan Etika kehidupan berbangsa.
Baca Juga: Risma Marahi Warga Gorontalo, Gubernur Rusli Bilang...
"Meluapkan kemarahan di depan publik sebagaimana dilakukan Risma tidak sesuai dengan Etika Pemerintahan dalam TAP MPR. Apalagi kejadian tersebut langsung mengundang kecaman dari Gubernur Gorontalo dan masyarakat luas," ungkap HNW dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (2/10).
HNW mendesak Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau bahkan Presiden Jokowi sebagai atasan Mensos memberi teguran langsung. Ini untuk menenangkan kekecewaan yang muncul di masyarakat serta agar kejadian serupa tak berulang di kemudian hari.
"Mensos sudah pernah marah-marah di depan publik, setidaknya kepada pejabat Pemerintah di Jember, Bandung, Riau, dan kini Gorontalo. Memang data bansos bermasalah di daerah perlu diperbaiki, tapi tidak dengan marah-marah yang tidak menyelesaikan masalah," imbau HNW.
"Yakni, dengan cara yang lebih elegan, apalagi yang harus bertanggung jawab bukan hanya Pemda, melainkan juga Kemensos. Mestinya Mensos membimbing dan memberikan teladan terbaik bagaimana menyelesaikan masalah dengan komprehensif, tanpa marah-marah yang malah menambah masalah, dan mengurangi hormat dan marwah," tambahnya.
Baca Juga: Ucapan Giring Bikin Geger Lagi, Kali Ini Seret Risma & Sudutkan Anies Baswedan Lagi, Astaga!
HNW yang juga Anggota DPR Komisi VIII sebagai mitra Kementerian Sosial ini menilai, permasalahan data bantuan sosial memang harus diselesaikan. Ini diperlukan kerja sama yang kondusif. Karena tanggung jawabnya tidak hanya ada pada pemerintah daerah, melainkan juga pada Kemensos.
Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Pemerintah Daerah menyampaikan pendaftaran atau perubahan data kepada Kementerian Sosial. Lalu Kementerian Sosial melakukan verifikasi, balidasi dan data tersebut ditetapkan serta menjadi tanggung jawab menteri.
Menurut HNW, Kemensos belum maksimal menjalanka tugasnya terkait verifikasi data Pemda. Misalnya, Pemkot Bekasi temukan Kemensos menggunakan data lama untuk bansos (28/7/2021), Pemprov DKI temukan data ganda Kemensos sebanyak 99 ribu (31/7/2021), dan temuan kembali data ganda pada penerima PBI JKN (15/9/2021) oleh Mensos pasca peniduran 21 juta data ganda yang dilakukan oleh Mensos sendiri.
"Dengan banyaknya permasalahan di Kemensos, Mensos Risma mestinya introspeksi. Solusinya bukan dengan marah-marah kepada pejabat Pemda atau pendamping Bansos. Dalam menerima aduan masyarakat atau pelaksana di daerah, Mensos perlu melakukan koreksi silang karena selain Pemda, Pusdatin Kemensos juga bisa saja melakukan penghapusan data," ingatnya.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini mendesak Mensos untuk memperbaiki cara berkomunikasi sebagai pejabat pemerintahan dengan tidak mengumbar marah besar di depan khalayak. Penyelenggara negara diamanatkan untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dengan penuh kearifan dan kebijaksanaan agar tercipta suasana harmonis antar pemangku kepentingan.
Kata HNW, pejabat pemerintahan, apalagi kementerian sosial yang mestinya paling berjiwa sosial, setidaknya harus berjiwa besar, memiliki keteladanan, dan rendah hati serta mengayomi dalam ketegasannya laksanakan amanah.
Sehingga program bisa dilaksanakan, perbaikan juga bisa dikerjakan, agar keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia bisa tercapai bersama-sama.
Baca Juga: Rekrut Novel Basewedan dkk, Kapolri Diminta Koordinasi dengan MenpanRB dan BKN
"Sikap marah-marah di depan publik justru rawan memperuncing hubungan antara pusat dan daerah. Terbukti, Gubernur Gorontalo sampai tersinggung dan minta Presiden mengevaluasi sikap Mensos. Padahal dalam konteks pendataan fakir miskin, sinergi pusat dan daerah adalah kunci utama menuju data yang lengkap dan tepat, berdaya guna, dan efektif menjauhkan dari penyimpangan termasuk korupsi," pungkas HNW. [TIF]
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto