Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Bocorkan Foto KDRT, Jonathan Frizzy Bantah Lakukan Ini

Usai Bocorkan Foto KDRT, Jonathan Frizzy Bantah Lakukan Ini Kredit Foto: Instagram/Jonathan Frizzy
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian Karamoy membantah kliennya melakukan playing victim usai membocorkan bukti foto penyerangan yang dilakukan Dhena Devanka.

"Dikatakan juga pihak kami playing victim, dan mengatakan kok seorang laki-laki jadi korban. Setahu saya kekerasan nggak dibenarkan dalam undang-undang," ujar Sebastian saat jumpa press di kawasan Antasari, Jakarta Selatan Selasa (5/10/2021).

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Jonathan Frizzy Pasang CCTV di Kamar

"Khususnya undang-undang kekerasan. Di sana dikatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan. Artinya suami atau istri dilindungi undang undang,” katanya melanjutkan.

Dia menyebut bahwa rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sudah tidak harmonis. Justru dia bilang Jonathan Frizzy sudah terlalu sering menjadi bulan-bulanan Dhena Devanka.

"Rumah tangga mereka sudah tidak harmonis sejak 2019. Dan bahkan beliau ini sudah menjadi korban sudah lama," terang Sebastian.

"Artinya kekerasan ini berlanjut, berulang. Di 2021 kita ada bukti visum ada kekerasan lagi disitu," imbuhnya.

Sebelumnya Dhena Devanka melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT. Laporan tersebut dibuat Dhena Devanka pada Mei 2021.

Namun tidak lama berselang Ijonk sapaannya melaporkan balik istrinya pada 6 September atas tudingan serupa.

Jonathan Frizzy membawa bukti foto yang diambil dari rekaman CCTV kamarnya. Di situ terlihat Dhena Devanka menendangnya dan mengancam pakai barbel.

Kini sejoli itu sedang dalam proses perceraian. Dhena Devanka gugat cerai suaminya lantaran menyebut Jonathan Frizzy sudah selingkuh dengan perempuan lain.

Baca Juga: Luna Maya Membongkar Sifat Raffi Ahmad Ketika Kerja Bersama, Ternyata Suka...

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: