Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Farhat Abbas Diduga Intimidasi Korban Penipuan Anak Nia Daniaty

Farhat Abbas Diduga Intimidasi Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Kredit Foto: Instagram/Farhat Abbas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Farhat Abbas diduga mengintimidasi salah satu korban dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil yang dilakukan oleh Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Hal itu disebutkan oleh kuasa hukum korban, Oddie Hudiyanto. Menurut Oddie, salah satu kliennya Agustina sempat dihubungi Farhat. Dialah yang diduga dapat intimidasi.

Baca Juga: Anak Nia Daniaty Meminta Pemeriksaannya Ditunda, Ternyata Karena...

"Saya buka ya, begini, yang jelas kemarin kedua kalinya ibu agustin dapat intimidasi dari Farhat Abbas," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 6 Oktober 2021. 

Oddie menyebut, kliennya dihubungi Farhat sebanyak dua kali. Agustin lantas tidak mengangkat sambungan telepon itu. Bahkan, lanjutnya, Farhat disebut mengirim pesan lewat WhatsApp pada Agustin. Isi pesannya soal peristiwa hukum yang menjerat Olivia Nathania. 

Lebih lanjut dia mengatakan, Farhat memberikan pasal-pasal soal penyuapan dan penyogokan. Odie, menilai hal itu melanggar kode etik sebagai kuasa hukum.

Pasalnya, Farhat berhubungan langsung dengan kliennya bukan dengan dirinya. Sehingga, Farhat akan dilaporkan ke pihak Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

"Isi pesannya mengenai penyogokan atau penyuapan. Apa tujuannya supaya korban takut gitu," kata dia lagi.

Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, diseret ke jalur hukum atas tuduhan dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang jadi pegawai negeri sipil (PNS).

Baca Juga: Luna Maya Membongkar Sifat Raffi Ahmad Ketika Kerja Bersama, Ternyata Suka...

Laporan diterima dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021. Pengacara bernama Odie Hodianto yang mewakili korban mengklaim ada ratusan korban lainnya dari penipuan oleh Olivia.

Sebelumnya, Anak Nia Daniaty tersebut menjelaskan menerima uang Rp25 juta per orang. Namun menurut wanita yang akrab disapa kata Oi tersebut, uang itu untuk kegiatan operasional les CPNS.

"Memang saya terima uang dari situ senilai 25 juta rupiah per orang tetapi dengan nilai 25 juta itu digunakan untuk apa, kalau ditanya saya punya untuk dari situ wajar tetapi 25 juta ini untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," kata Oi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: