Masih Diselidiki, Polisi Minta Saksi Tambahan Terkait Kasus Orang Tua Ayu Ting Ting
Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum masih diselidiki Polres Bojonegoro, terkait kasus penghinaan.
Menurut kuasa hukum pelapor, Edy Prasetyo, pihaknya akan menghadirkan satu saksi lagi seperti yang diminta penyidik.
Baca Juga: Ternyata Raffi Ahmad Sengaja Goreng Isunya dengan Ayu Ting Ting Karena...
"Kami dimintai tambahan saksi, satu orang saksi lagi. Kita akan segera siapkan," ucap Edy dikutip dari YouTube KH Infotainment, Kamis (7/10/2021).
"Kami dapat konfirmasi kemarin dan dalam minggu ini saksi dari kami akan dihadirkan," tambahnya lagi.
Sejauh ini, Edy sudah menghadirkan dua saksi. Mereka adalah kepala desa dan tetangga pelapor. Keduanya disebut tahu soal kedatangan Rozak dan Umi Kalsum ke rumah orangtua Kartika Damayanti alias KD, Madi dan Suwarning di Bojonegoro.
"Kalau tambah berarti tiga saksi. Ini di luar saksi dari anggota polisi yang mengawal (Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah orangtua KD)," ujar dia.
Persoalan ini berawal saat Umi Kalsum dan Abdul Rozak datang ke rumah orangtua KD di Bojonegoro. Kedatangan mereka ke sana terkait dugaan penghinaan yang dilakukan KD kepada anak Ayu Ting Ting, Bilqis.
Di sana, mereka tak bertemu KD, melainkan orangtuanya saja. KD sudah beberapa tahun tak pulang bekerja sebagai TKI di Singapura.
Ayu Ting Ting kemudian melaporkan KD ke Polda Metro Jaya. Belakangan, orangtua KD melaporkan balik ke Polres Bojonegoro atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik buntut dari kunjungan mereka ke rumahnya.
Baca Juga: Diserang Fans Lesti Kejora dan Rizky Billar, Gilang Dirga: Pengecut Semua Kalian!
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: