"Kemudian kedua Mahkamah Agung dalam hukum acaranya yang dikenal hanya termohon, yang diajukan dalam permohonan itu adalah Menteri Hukum dan HAM," lanjutnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan, Partai Demokrat berharap permohonan itu dikabulkan supaya bisa memberikan penjelasan detail dalam proses persidangannya.
Baca Juga: Perkara AD/ART Partai Demokrat Terus Bergulir, Pasukan AHY Samakan Yusril dengan Hilter!
"Jadi kami mohon keadilan memberikan kesempatan kepada Partai Demokrat Demokrat untuk memberikan penjelasan dan keterangan yang terkait dengan permohonan itu agar masalahnya clear," pungkasnya.
Seperti diketahui, Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko mengajukan judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat di Mahkamah Agung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti