Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Orang Tua Ayu Ting Ting Belum Juga Muncul Meski Sudah Dipastikan Hadiri Pemeriksaan

Orang Tua Ayu Ting Ting Belum Juga Muncul Meski Sudah Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kredit Foto: Instagram/Umi Kalsum
Warta Ekonomi, Jakarta -

Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Selasa (12/10/2021). Pihak kepolisian akan mengambil keterangan keduanya atas laporan sang putri kepada Kartika Damayanti alias KD terkait kasus penghinaan.

Kuasa hukum Abdul Rozak dan Umi Kalsum, Minola Sebayang, menyebut kliennya akan datang memenuhi panggilan polisi.

Baca Juga: Tindakan Menegur Seorang Kakek oleh Baim Wong Ramai, Sang Kakek Bilang Begini

"Jadi (Abdul Rozak dan Umi Kalsum akan datang)," kata Minola Sebayang, Selasa (12/10/2021).

Menurut Minola, kliennya akan memenuhi undangan penyidik sekitar pukul 09.00 atau 10.00 WIB. Tapi hingga artikel ini disusun, Abdul Rozak dan Umi Kalsum belum juga tampak di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Umi Kalsum dan Abdul Rozak batal menghadiri agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/10/2021). Alasannya karena mereka sedang ada kegiatan lain di hari yang sama.

Orangtua Ayu Ting Ting seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Ini terkait dengan laporan pelantun Sambalado terhadap admin @gundik_empang dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Sementara itu, Ayu Ting Ting telah dua kali menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penghinaan tersebut. Ibu satu anak itu melakukan klarifikasi laporannya pada 31 Agustus dan 14 September 2021.

Ayu Ting Ting melaporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Isu Nikah Siri dengan Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting: Kalau Kita Punya Anak, Kita Ceritain

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: