Ketua Umum Persaudaraan Alumni/PA 212 Slamet Maarif curiga ada campur tangan dari pemerintah atas kebijakan Facebook yang memasukan Front Pembela Islam atau FPI sebagai daftar hitam kelompok kategori ujaran kebencian.
Slamet menduga kalau pemerintah sudah membisiki Facebook supaya mencegah adanya postingan soal FPI maupun sang pentolan Habib Rizieq Shihab (HRS). Ia meyakini kalau Facebook tidak tahu alasannya memasukan FPI dalam kategori kelompok ujaran kebencian.
"FB sangat diduga dapat masukan dari rezim sekarang. Tapi saya yakin kalau FB ditanya bahayanya apa dia tidak tahu dah. Kacau kalau perbedaan pandangan dan pendapat dianggap bahaya di negara yang katanya demokrasi," kata Slamet dikutip dari Suara.com, Rabu (13/10/2021).
Slamet mengatakan kalau pihaknya sudah mencium adanya pemblokiran itu sejak lama. Pasalnya, ia mengetahui postingan soal FPI ataupun HRS kerap diturunkan/take down.
"Sudah lupa seingat saya sejak muncul 212 tahun 2016," ujarnya.
Sebelumnya, nama FPI masuk ke dalam daftar organisasi berbahaya versi Facebook. FPI dikategorikan sebagai kelompok yang kerap menyampaikan ujaran kebencian.
Hal tersebut tertuang dalam sebuah daftar dengan judul "Facebook Dangerous Individuals and Organizations List".
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat