Kondisi maskapai penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), kembali menjadi sorotan. Nasib Garuda kini ibarat di ujung tanduk. Kementerian BUMN menyampaikan bahwa ada opsi untuk menutup dan membubarkan Garuda Indonesia jika langkah restrukturasi utang senilai Rp70 triliun menemui jalan buntu.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, mengamini bahwa nilai utang tersebut teramat besar dan akan sulit diselamatkan hanya dengan penyertaan modal negara (PNM). Meski tidak dimungkiri bahwa Garuda Indonesia hingga kini masih berupaya melakukan restrukturasi utang dengan para kreditur dan perusahaan penyewa pesawat (lessor). Baca Juga: Rupiah yang Malang, Lawan Mata Uang Asia dan Dunia Langsung Tumbang!
"Kalau mentok (restruktutasi), ya kita tutup (Garuda Indonesia). Tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar," pungkasnya dilansir pada Selasa, 19 Oktober 2021. Baca Juga: Cuan yang Tertunda! Harga Emas Antam Hari Ini Nggak ke Mana-Mana
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menilai opsi penutupan tersebut merupakan pandangan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas. Meski begitu, Irfan menegaskan bahwa Garuda Indonesia saat ini akan fokus pada restrukturasi utang yang sudah berjalan belakangan ini. Restrukturasi utang menjadi semakin intensif demi menunjang perbaikan kinerja fundamental emiten penerbangan BUMN itu.
"Fokus utama kami di Garuda Indonesia saat ini adalah untuk terus melakukan langkah akseleratif pemulihan kinerja yang utamanya dilakukan melalui program restrukturasi menyeluruh yang tengah kami rampungkan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih