Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Nia Daniaty Sudah Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan Tes CPNS, Ia Berharap...

Anak Nia Daniaty Sudah Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan Tes CPNS, Ia Berharap... Kredit Foto: Instagram/Nia Daniaty
Warta Ekonomi, Jakarta -

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania menjalani pemeriksaan atas laporan ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Olivia Nathania alias Oi, Susanti Agustina berharap kasus penipuan dengan modus rekruitmen CPNS dapat berakhir damai.

Baca Juga: Ditanya Soal Bantuan Uang dari Farhat Abbas, Respons Anak Nia Daniaty Malah Begini

"InsyaAllah nanti kita lihat ya, mudah mudahan ada ke sana lah," kata Susanti saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2021).

Melansir Suara.com, belum ada tawaran mediasi dari para korban. Susanti pun berharap polisi memberikan ruang mediasi kepada mereka.

"InsyaAllah seperti itu," ujar Susanti.

Olivia Nathania yang merupakan putri Nia Daniaty kembali jalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dari ratusan CASN. Menurut Susanti pertanyaan seputar laporan dari Agustin dan Karnu yang mengaku sebagai korban.

"Pertanyaannya juga seputar laporan daripada ibu Agustin dan pak Karnu, kita bantah," ujarnya.

Olivia Nathania bersama suaminya Rafly N Tilaar, dilaporkan oleh Agustin dan Karnu terkait kasus penipuan dengan modus rekruitmen CPNS tahun lalu.

Baca Juga: Rachel Vennya Tak Akui Karantina Sekamar dengan Pacar, Warganet: Bohong!

Baik Olivia dan suami, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan sekaligus pemalsuan surat-surat.

Pelapor juga menyebut korban tindak penipuan itu sebanyak 225 orang. Dari para korban, Oi disebut berhasil mengumpulkan Rp9,7 miliar. Olivia sendiri sudah memberikan klarifikasi dan menyebut bahwa ia hanya menyediakan les untuk mengikuti tes CPNS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: