Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Tersangka Penipuan, Nia Daniaty Minta Anaknya Agar...

Jadi Tersangka Penipuan, Nia Daniaty Minta Anaknya Agar... Kredit Foto: Instagram/Nia Daniaty
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan bermodus rekruitmen CPNS. Nia Daniaty pun telah mengetahui kabar tersebut.

"Oh sudah tau," kata kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).

Baca Juga: Waduh, Farhat Abbas Ikut-Ikutan Kasus Anak Nia Daniaty, Disebut Ancam Para Korban

Menurut Susanti, Nia Daniaty berikan banyak nasihat pada Oi, sapaan akrab Olivia, terkait penetapan tersangka. Salah satunya, dia diminta bersabar.

"Oh ibu Nia meminta Oi untuk tegar ya. Terus ya berharap kasus Oi segera selesai," ujarnya.

Nia Daniaty juga meminta agar Olivia Nathania kooperarif dalam menjalani persoalan hukumnya.

"Iya, pasti itu," ucap Susantiu.

Olivia Nathania dijadikan tersangka pada Selasa (9/11/2021). Dia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Oi disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Tapi bukan tak mungkin, polisi menemukan unsur pidana lain seiring berjalannya penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya Rafly, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Baca Juga: Resmi! Putri Nia Daniaty Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Bermodus Tes CPNS

Pelapor menyebut Oi menjanjikan para korban bisa jadi PNS dengan cara menyetor sejumlah uang. Tapi nyatanya, setelah uang disetor, janji itu tak kunjung terwujud.

Sementara, Oi dalam klarifikasinya menegaskan tak pernah mengiming-imingi korban masuk PNS, melainkan cuma gelar les untuk ikut tes CPNS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: