Universitas Hasanuddin dan Danacita Jalin Kerja Sama, Berikan Solusi Pembiayaan Pendidikan Mahasiswa
Danacita, platform berbasis teknologi yang memberikan solusi pembiayaan pendidikan telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Melalui kerja sama ini, Danacita resmi menjadi alternatif pembiayaan pendidikan bagi mahasiswa baru maupun mahasiswa aktif Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan lembaga kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin termasuk Dekan Prof.Dr. Farida Patittingi, SH, M.Hum, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kemitraan Fakultas Hukum Unhas Dr. Muh Hasrul SH,MH, MAP, serta Ketua GPM, Kepala Program Studi, dan Kepala Bagian Tata Usaha. Juga hadir secara virtual, Ketty Lie selaku Co-Founder Danacita, Alfonsus Wibowo selaku Direktur Utama Danacita dan Ismeth Wibowo selaku penasihat Danacita.
Baca Juga: Marriott dan Ecolab Kolaborasi Dukung Bali Children Foundation Sediakan Pasokan Air Bersih di Bali
“Kami menyambut baik inisiasi yang dilakukan oleh Danacita sebagai solusi bagi banyak mahasiswa kami yang sangat membutuhkan bantuan untuk melanjutkan kuliah dan pendidikannya. Kami berharap melalui kerjasama ini dapat menjadi langkah awal untuk bekerja sama dengan seluruh kampus UNHAS sehingga mahasiswa kami dapat semakin semangat dan fokus dalam menjalankan perkuliahan, tanpa perlu khawatir soal biaya,” ucap Prof.Dr. Farida Patittingi, SH, M.Hum, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (UNHAS).
Sejak beroperasi di Indonesia pada tahun 2018, Danacita telah membantu meringankan pembayaran biaya kuliah di lebih dari 100 kampus di seluruh Indonesia. Dengan slogan “Solusi Cerdas Biaya Kuliah”, Danacita dapat meringankan proses pembayaran pendidikan serta memudahkan mahasiswa dalam meraih pendidikan terbaik.
Baca Juga: KLHK dan Le Minerale Inisiasi Standarisasi Bank Sampah
Melalui pembayaran bertahap, biaya perkuliahan tentunya akan lebih terjangkau, terutama jika dibandingkan dengan kewajiban pelunasan biaya perkuliahan secara langsung dalam satu periode tertentu yang seringkali menjadi tantangan besar bagi masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: