Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Juragan Aqiqah Bagi Hadiah 50 Juta, Cek Syaratnya...

Warta Ekonomi, Jakarta -

Juragan Aqiqah sebagai penyedia jasa layanan aqiqah profesional, yang lahir sejak tahun 1972, telah membantu ribuan umat Islam dalam melaksanakan ibadah aqiqah. Hal ini didukung dengan kepuasan pelanggan, sehingga mendapat respons positif dari masyarakat.

Fahmi Thalib sebagai owner Juragan Aqiqah, selalu mengembangkan mutu profesionalisme diberbagai bidang, guna mewujudkan visinya sebagai penyedia jasa layanan aqiqah yang mengedepankan kepuasan konsumen.

Selain itu pengembangan tersebut juga dilandasi dengan itikad baik, yakni untuk  memudahkan umat Islam yang hendak melaksanakan ibadah aqiqah.

Berangkat dari kepercayaan masyarakat. Juragan Aqiqah ingin berbagi keberkahan dengan membagikan hadiah senilai 50 juta rupiah. Program ini disusun sebagai bentuk feed back atas respons masyarakat yang sangat antusias.

Juragan Aqiqah memberikan kesempatan bagi semua kalangan yang ingin berkontribusi, mendapatkan hadiah dengan nilai yang  cukup fantastik. Adapun mekanisme program ini sangat mudah, tentu tidak memberatkan masyarakat yang ingin ikut serta memeriahkan.

Dengan langkah yang mudah partisipan dapat membawa pulang dan meraih berbagai hadiah menarik dari Juragan Aqiqah. Syarat mengikuti program Berbagi Berkah ini antara lain adalah.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: