Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah mengkritisi jalannya dua tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dalam sisi penegakkan hukum. Nasrullah menyoroti bahwa sampai saat ini dirinya tidak melihat ada perubahan dalam aturan untuk penegakkan hukum.
Dia mencontohkan, mengenai undang-undang advokat, sampai sekarang ini tidak pernah rampung.
"Hukum acara saja yang harusnya jadi pedoman dalam penegakkan hukum enggak selesai-selesai, bahkan di pemerintahan periode kedua SBY, draft itu sudah diserahkan, ini periode kedua Jokowi tinggal 3 tahun lagi saya tidak yakin bisa selesai dalam 3 tahun lagi," kata Nasrullah, dalam acara Indonesia Lawyers Club bertema 'Merah-Biru Rapor Kabinet Jokowi-Ma'ruf' Jumat 29 Oktober 2021
Baca Juga: Hadiri KTT G20, Presiden Jokowi dan Delegasi Tiba di Roma dengan Pesawat Garuda
Nasrullah juga menyoroti terkait adanya penurunan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Salah satunya yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan ramai mengenai isu Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.
Ia mengingatkan kepada Jokowi agar dapat menjalani sisa kepemimpinannya dengan baik. Sebab jika tidak, maka nasib bangsa Indonesia kedepan akan menjadi pertaruhannya.
"Pak Jokowi masih ada waktu anda 3 tahun lagi mendengar dengan baik udara sangat ekstrem Tetapi kalau Anda pintar menjadi pilot, Anda bisa landing dengan baik, jangan sampai ketika Anda landing pesawat rodanya jatuh atau bahkan rodanya patah, tidak terbuka, yang terbakar nanti bahan bakar sayapnya, kita semuanya hancur negara ini," ujarnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: