Kementerian Investasi Berkolaborasi Dengan Grab Dorong UMKM Lebih Maju
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan kesiapan pemerintah untuk mendaftarkan lebih banyak UMKM melalui sistem ini.
Proses perizinan berusaha menggunakan sistem OSS sudah online dan terintegrasi. Pelaku UMK dengan tingkat risiko rendah mendapat keistimewaan berupa perizinan tunggal, yakni NIB berfungsi tidak hanya sebagai identitas dan legalitas, namun juga mencakup Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikasi jaminan produk halal bagi produk yang wajib halal dan/atau SNI.
“Pemerintah, sesuai arahan Bapak Presiden, ingin ada transformasi pelaku usaha informal menjadi formal. Karena itulah sistem OSS memberikan kemudahan perizinan, terutama bagi pelaku UMK. Harapannya ke depan akan muncul pelaku usaha baru atau pelaku usaha yang sudah lama namun telah beralih dari informal menjadi formal,” tegas Bahlil.
Kerja sama dengan Kementerian Investasi/ BKPM akan mendorong inovasi digital dan perluasan peluang bagi seluruh pelaku UMKM di Indonesia. Grab percaya pemanfaatan teknologi akan mendorong ketahanan UMKM di tengah pandemi.
"Kami akan terus mendukung mereka melalui platform kami sehingga dapat turut mendorong pemulihan ekonomi di Indonesia," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: