WE Online, Jakarta - PT Plaza Indonesia Realty (PLIN) telah melakukan penandatanganan bersama beberapa bank untuk memperoleh pinjaman sindikasi sebesar US$ 100 juta.
Direktur PT Plaza Indonesia Realty Tbk Lucy Sutanto mengatakan pinjaman sindikasi ini diperoleh perseroan dari PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) dan Qatar National Bank SAQ Singapore Branch.
"Kami telah memperoleh persetujuan dewan komisaris dan memenuhi segala kewajiban serta persyaratan yang dibutuhkan terkait dengan pemberian pinjaman tersebut," katanya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Lebih lanjut, Lucy menuturkan pinjaman ini akan digunakan perseroan untuk melakukan pelunasan atas perjanjian amandemen dan pernyataan kembali perjanjian fasilitas tertanggal 16 Agustus 2012 dengan nilai sebesar US$ 65,06 juta.
"Kami akan gunakan untuk membayarkan perjanjian fasilitas sebesar US$ 65,06 juta dari plafon awal sebesar US$ 135 juta," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement