Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sah! Rachel Vennya Resmi Jadi Tersangka Kasus Kabur Karantina

Sah! Rachel Vennya Resmi Jadi Tersangka Kasus Kabur Karantina Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rachel Vennya akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kabur dari karantina. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Hari ini gelar perkara sudah dilakukan penyidik, dan menetapkan empat tersangka," ujar Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga: Diadu Domba dengan Cinta Laura, Nikita Mirzani Sampai Bawa-Bawa Rachel Vennya

Empat tersangka itu adalah Rachel Vennya; pacarnya, Salim Naudurer; dan manajernya, Maulida

"Dan satu orang yang membantu melakukan dia adalah protokol di bandara," ujarnya.

Rachel Vennya bersama tiga orang lainnya akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Rencananya, proses pemeriksaan tersangka akan dilakukan Senin pekan depan.

"Yang kita rencanakan hari Senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.

Sebelumnya, Rachel Vennya hadiri pemeriksaan kedua pada Senin (1/11/2021). Salim dan Maulida juga ikut diperiksa.

Rachel pun siap jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Rachel, Indra Raharja.

"Sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh, dan siap mengikuti proses hukum," kata Indra di Polda Metro waktu itu.

Baca Juga: Eks Anah Buah SBY Dukung Pilihan Jokowi: Karakter Jenderal Andika Perkasa Sangat Pantas

Kasus kaburnya Rachel Vennya sebelumnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.

Ancaman dari UU tersebut adalah satu tahun penjara

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: