Menanggapi langkah terbaru, Bitcoin, cryptocurrency terbesar di dunia, turun lebih dari 6 persen menjadi $42.2167, setelah sebelumnya turun sekitar 1 persen. Koin yang lebih kecil, yang biasanya naik dan turun dengan Bitcoin, juga jatuh. Ether turun 10 persen sementara XRP adalah jumlah yang sama.
Bank sentral China mengatakan semua transaksi keuangan yang melibatkan cryptocurrency adalah ilegal. Hal ini membuat banyak orang yang beranggapan bahwa bitcoin akan segera berakhir.
Crypto memang akhir-akhir ini mengalami fluktuasi dengan jelas, sebagian karena peraturan Tiongkok, yang berusaha mencegah spekulasi dan pencucian uang.
Sangat di sayangkan pemerintah China mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan Bitcoin untuk bertransaksi. Seandainya saat ini Bitcoin masih legal di China, maka bukan tidak mungkin akan lebih banyak lagi orang Indonesia yang berbelanja dan Kirim barang dari China. Karena untuk saat ini di Indonesia banyak orang yang menjadi penambang bitcoin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: