Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Paus Fransiskus Sikapi Konflik Israel-Palestina, Puji Tuhan Bikin Lega...

Paus Fransiskus Sikapi Konflik Israel-Palestina, Puji Tuhan Bikin Lega... Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Vatican City -

Paus Fransiskus pada Kamis (4/11/2021) menegaskan dukungannya untuk solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.

Kantor berita resmi Vatikan mengabarkan bahwa pernyataan sikap tersebut disampaikan pemimpin umat Katolik dunia dalam dialognya dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas.

Baca Juga: Mahmoud Abbas Temui Paus Fransiskus, Pemimpin Vatikan Bilang Jika Palestina...

Keduanya sepakat bahwa perlu dilanjutkan kembali pembicaraan langsung antara Palestina dan Israel untuk mencapai solusi dua negara, dengan bantuan upaya yang lebih agresif dari komunitas internasional.

Abbas dan Paus menyatakan bahwa Yerusalem harus diakui oleh semua pihak sebagai sebuah tempat pertemuan dan bukan tempat konflik.

"Dan bahwa statusnya harus menjaga identitas dan nilai universalnya sebagai Kota Suci bagi semua ketiga agama Ibrahim, juga melalui status khusus yang dijamin secara internasional."

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berdiri, selama Perang Arab-Israel 1967.

Israel mencaplok seluruh kota pada 1980, sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional. Al Aqsa merupakan situs paling suci ketiga bagi umat Muslim.

Kedua pemimpin itu lantas membicarakan upaya untuk mencapai perdamaian, menghindari penggunaan senjata serta melawan segala bentuk ekstremisme dan fundamentalisme. 

Seperti diketahui, solusi dua negara oleh banyak pihak, termasuk Indonesia, dianggap sebagai jalan tengah terbaik untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina.

Sayangnya, Israel dengan kebijakan permukimannya yang agresif membuat cita-cita tersebut sulit tercapai.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: