Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP Akan Menata Jaringan Kabel dan Pipa Bawah Laut

KKP Akan Menata Jaringan Kabel dan Pipa Bawah Laut Kredit Foto: KKP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah semakin serius melakukan penataan dan pemanfaatan ruang laut. Salah satunya dengan membentuk Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan/ atau Kabel Bawah Laut. Pemanfaatan ruang laut ini diharapkan bisa sesuai dengan prinsip ekonomi biru.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta semua pihak mendukung rencana penataan kabel maupun pipa bawah laut ini, termasuk penyelenggara sistem komunikasi kabel laut (SKKL).

"Penempatan kabel bawah laut yang tidak tertib dan tidak terkontrol, dapat menimbulkan konflik pemanfaatan ruang di laut. Oleh sebabnya, saya mengajak saudara-saudara dan semua pihak untuk bersama-sama mendukung penataan alur pipa dan kabel bawah laut di perairan kita," ujar Trenggono di Jakarta, kemarin.

Penataan perlu dilakukan diantaranya untuk memberikan kepastian hukum berusaha dalam pemanfaatan ruang laut, memberikan solusi terhadap permasalahan tumpang tindihnya pemanfaatan ruang laut, serta menjamin pemanfaatan ruang laut berjalan secara terukur dan berkelanjutan.

Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, setelah sebelumnya dibentuk Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan/ atau Kabel Bawah Laut berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 46 Tahun 2021.

Melalui hasil kerja Timnas, ditetapkan 43 segmen alur pipa bawah laut, 217 segmen alur kabel bawah laut, dan 209 BMH (beach main hole), termasuk empat lokasi landing stations sebagai titik masuk dan keluarnya kabel atau pipa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: