Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pangkas Kepemilikan di Perusahaan Obat, Warren Buffett Ternyata Tambah Investasi ke Sektor Ini!

Pangkas Kepemilikan di Perusahaan Obat, Warren Buffett Ternyata Tambah Investasi ke Sektor Ini! Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan investor Warren Buffett melakukan dua investasi baru selama kuartal ketiga sambil memangkas kepemilikannya di beberapa pembuat obat dan perusahaan keuangan.

Berkshire Hathaway Inc. memperbarui kepemilikan sahamnya dalam pengajuan triwulanan dengan Securities and Exchange Commission (SEC) pada hari Senin. Laporan tersebut diawasi ketat oleh banyak investor karena rekam jejak sukses Buffett selama beberapa dekade.

Konglomerat yang berbasis di Omaha, Nebraska ini mengatakan kepemilikan terbarunya termasuk saham senilai USD475 juta dari Royalty Pharma RPRX, yang berinvestasi dalam pengembangan obat dan kemudian mengumpulkan royalti pada obat resep, dan pengecer lantai khusus senilai USD100 juta, Floor & Decor Holdings saham FND.

Baca Juga: Warren Buffett Mulai Pasang 'Alarm' Inflasi, Ternyata Ini yang Harus Dilakukan!

Melansir MarketWatch di Jakarta, Selasa (16/11/21) selain dua investasi baru itu dan langkah untuk meningkatkan kepemilikannya di Chevron, semua langkah Berkshire lainnya di kuartal tersebut mengurangi investasinya di berbagai perusahaan. Tetapi Buffett tidak melakukan perubahan apa pun pada investasi terbesar Berkshire di saham Apple dan Bank of America.

Buffett dan pejabat Berkshire lainnya tidak mengomentari pengajuan saham triwulanan ini, dan laporan tersebut tidak menjelaskan apakah salah satu dari dua manajer investasi perusahaan lainnya terlibat dalam pergerakan tersebut.

Buffett umumnya menangani semua investasi yang lebih besar dalam portofolio Berkshire yang masing-masing bernilai lebih dari USD1 miliar seperti kepemilikan lama di saham Coca-Cola dan American Express.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: