Densus 88 Tangkap Anggota MUI, Polisi Tegaskan Terduga Teroris Terlibat dalam...
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap tiga terduga teroris pada Selasa (16/11/2021).
Mereka yakni anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ), Ustaz Anung Al Hamat (AA), dan Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah.
Baca Juga: Anggotanya Ditangkap karena Kasus Terorisme, MUI Langsung Bilang Ini
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ketiganya diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) seperti Ahmad Zain diduga sebagai salah satu orang penting di tubuh JI.
"AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11/2021).
Kemudian Anung adalah anggota pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017. Dia juga pengurus atas atau pengawas kelompok JI.
Sedangkan, Farid Okbah berperan sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI dan anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf.
"Sekitar (tahun) 2018 memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," imbuh Ramadhan.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Oknum Anggota MUI Pusat, Begini Keluh Kesah Ferdinand Hutahaean
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: