Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggotanya Ditangkap karena Kasus Terorisme, MUI Langsung Bilang Ini

Anggotanya Ditangkap karena Kasus Terorisme, MUI Langsung Bilang Ini Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) membenarkan bahwa Ahmad Zain An-Najah merupakan Anggota Komisi Fatwanya. Zain diketahui kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Densus 88 atas kasus dugaan terorisme berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI.

"Iya benar (anggota Komisi Fatwa MUI)," kata Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga: Wah... Polisi Benarkan Kabar Habib Rizieq Ditahan di Ruang Bawah Tanah, Ternyata...

Ikhsan mengungkapkan, Zain aktif di MUI mewakili atau representasi dari dewan dakwah. Menurutnya, MUI memang selama ini terdiri dari berbagai representasi berbagai ormas.

"Jadi di MUI itu kan memang representasi dari ormas-ormas islam, beliau ini merupakan perwakilan dari dewan dakwah, itu yang kita tau ya," tuturnya.

Lebih lanjut, Ikhsan mengatakan MUI perihatin atas ditangkap dan ditetapkannya Zain sebagai tersangka dugaan kasus terorisme.

Menurutnya, terkait kasus yang membelit Zain itu atas nama pribadi dan bukan MUI sebagai lembaga

"Intinya kami dari MUI tentu saja prihatin atas peristiwa ditangkapnya beliau dan merasa sedih karena kalau memang beliau itu benar terkait dengan tuduhan ya tentu menjadi bagian tanggung jawab yang bersangkutan pribadi ya kan, bukan tanggung jawab MUI," tuturnya.

"Karena MUI yakin adalah organisasi yang sangat menolak dan anti terhadap gerakan-gerakan apalagi terorisme, gerakan radikal saja kita anti lah ya apalagi teroris," sambungnya.

Baca Juga: Kasihan Pak Luhut, Kini Ia Resmi Dilaporkan Polisi karena...

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: