Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Orang MUI Pura-Pura Kaget atau Sudah Tahu Kelakuan Anggotanya? Omongan Netizen Pedas!

Orang MUI Pura-Pura Kaget atau Sudah Tahu Kelakuan Anggotanya? Omongan Netizen Pedas! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku terkejut usai tiga anggota MUI yang ditangkap oleh Densus 88, yakni Ustad Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan seorang Ustad bernama Anung Al-Hamat.

“Sepanjang pengetahuan saya yang bersangkutan adalah seorang ulama yang anti dengan tindak kekerasan, tapi kok dia ditangkap oleh Densus 88,” katanya, kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Karena itu, ia pun meminta pihak kepolisian untuk bisa menjelaskan hal ini secara jelas kepada publik.

Baca Juga: Orang MUI Diciduk, Fadli Zon-Anwar Abbas, Jangan Keringat Dingin Dulu, Kan Koar-koar Bubarin Densus!

Sebab, menurut dia jika tak ada penjelasan dari Polri maka pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dinilsi telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama. 

“Kita meminta Densus 88 agar bisa menjelaskan hal ini sejelas-jelasnya kepada publik. Sebab kita juga berkepentingan dengan menjaga nama baik presiden,” katanya.

“Sebab meskipun yang bertindak ini adalah Densus 88 tapi yang terkena getahnya tentu adalah Presiden Jokowi sehingga karena yang ditangkapin itu adalah ulama sehingga pemerintahan Jokowi telah dianggap oleh sebagian elemen masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama karena memang telah banyak ulama, ustaz dan dai yang ditangkap,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga mengaku tidak percaya Jokowi yang telah memerintahkan untuk menangkap Ustad Farid.

"Tapi betulkah jokowi yang telah memerintahkan penangkapan ini? Saya terus terang tidak yakin dan tidak percaya. Saya tidak yakin presiden jokowi akan memerintahkan hal itu,” tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: