Warta Ekonomi, Jakarta -
Protokol kesehatan 3M menjadi salah satu kunci utama guna menghindari lonjakan kasus serta memutus mata rantai penularan Covid-19 di Indonesia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dan perlu dukungan seluruh stakeholder terkait termasuk masyarakat dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M.
Baca Juga: BPOM: Anak Usia 6-11 Tahun Boleh Vaksin Covid-19 | Infografis
Simak informasi lebih lengkap tentang topik kunci utama putus mata rantai penularan Covid-19 dalam infografis di bawah ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: