Sebuah video yang mengatasnamakan Pergerakan Kyai dan Muballigh Nusantara (PKMNu) berisi desakan kepada MUI untuk memecat Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas beredar di media sosial.
Video berdurasi lebih dari 2 menit itu berisi desakan kepada MUI untuk segera memecat Anwar Abbas dari jabatannya. Desakan itu didasari atas pernyataan Anwar Abbas yang menyatakan, bila MUI dibubarkan, maka Republik Indonesia bisa saja dibubarkan juga.
Terkait hal itu, para kelompok masyarakat yang menamakan diri PKMNu itu menilai pernyataan Waketum MUI itu provokatif dan bisa memantik suburnya radikalisme dan separatisme yang mengarah pada upaya memecah belah bangsa.
Baca Juga: Pengaruh Eks Pentolan FPI Ditelanjangi Pengamat, Catat! Habib Rizieq Sudah Kendor...
"Oleh karena itu kami dari PKMN menyatakan sikap sebagai berikut, pertama: meminta kepada MUI agar secepatnya melakukan pembenahan diri dengan memecat saudara H Anwar Abbas dari posisi dan kedudukannya sebagai Waketum MUI," kata salah seorang dalam video itu, Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Selain itu, pihaknya juga mendesak Polisi menangkap Anwar Abbas atas pernyataannya itu. Mereka kembali mengukuhkan alasan bahwa pernyataan Anwar Abbas potensial menyuburkan radikalisme dan separatisme.
"Meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk segera menangkap dan memproses secara hukum saudara H Anwar Abbas," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: