Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

300 Ribuan Vaksin Pfizer Langsung Dikirim ke Tujuh Dinkes Provinsi

300 Ribuan Vaksin Pfizer Langsung Dikirim ke Tujuh Dinkes Provinsi Kredit Foto: Kemenkominfo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia kedatangan vaksin tahap ke-136 dan ke-137, Minggu (28/11), guna memenuhi kebutuhan vaksin nasional. Dalam kedatangan tahap ke-136, tiba di tanah air vaksin Pfizer dalam jumlah 334.620 dosis. Dan tahap ke-137, yang tiba berupa vaksin AstraZeneca berjumlah 705.600 dosis.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, untuk vaksin Pfizer dikirim langsung ke sejumlah Dinas Kesehatan (Dinkes). Seperti Dinkes Sulawesi Selatan, Dinkes Kalimantan Barat, Dinkes Sulawesi Tengah, Dinkes NTB, Dinkes NTT, Dinkes Sulawesi Utara dengan estimasi kedatangan Selasa (30/11), dan Dinkes Sumatera Selatan dengan estimasi kedatangan Senin (29/11).

Baca Juga: Indonesia Kembali Terima 1 Juta Dosis Vaksin Pfizer dan AstraZeneca

Adapun untuk vaksin AstraZeneca dikirim ke gudang PT Bio Farma di Bandung. "Kedatangan vaksin secara bertahap, kontinyu, dan terus-menerus diperlukan untuk menjaga kestabilan stok vaksin Indonesia," ujar dr. Nadia, Minggu (28/11/2021).

Dia mengatakan, saat ini, Pemerintah fokus untuk mengejar target dua dosis vaksin untuk seluruh target sasaran vaksinasi yang berjumlah sekitar 208 juta penduduk. Menurutnya, perluasan dan percepatan program vaksinasi terus dilakukan di sejumlah daerah dengan melibatkan seluruh elemen yang ada.

"Pemerintah pusat juga mendorong pemerintah daerah, khususnya yang capaian vaksinasinya masih rendah, untuk makin menggencarkan program vaksinasi," kata dr. Nadia.

Dia pun mengimbau masyarakat tidak perlu perlu ragu dengan vaksin yang ada. Masyarakat juga diminta tidak memilih-milih merk vaksin, gunakan vaksin yang tersedia terlebih dulu saat ini. Pemerintah menjamin vaksin yang diberikan kepada masyarakat aman, bermutu, dan berkhasiat.

dr. Nadia memastikan, vaksin membuat tubuh relatif lebih tahan serangan virus, bisa menghindarkan dari gejala, perawatan di rumah sakit dan mengurangi risiko kematian. Akan tetapi memang tidak menjadikan seseorang kebal 100% terhadap infeksi virus, sehingga masih dapat tetap tertular dan menularkan. Karenanya, bagi yang sudah divaksin agar tetap menjalankan protokol kesehatan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Semua vaksin sama baik dan berkhasiatnya. Vaksin terbaik adalah vaksin yang tersedia apalagi saat ini sudah diumumkan adanyaa kembali varian baru dari virus Covid 19 yang lebih cepat menular dan dapat mengelabui sistim kekebalan tubuh kita,sehingga penting untuk kita segera memproteksi diri kita dan juga secara bersamaan membentuk benteng bersama untuk mecegah varian baru dan penyebarannya" tegasnya.

Dalam kesempatan itu, dr. Nadia juga menyampaikan, adanya peningkatan kasus, meski kecil, seiring mulai longgarnya pembatasan mobilitas. Dilaporkan total 19 kabupaten/kota mengalami kenaikan kasus dengan lama waktu yang berbeda-beda. Dua daerah yakni Fak-Fak dan Purbalingga dalam kurun waktu 4 minggu berturut-turut ada kenaikan kasus terkonfirmasi.

Selanjutnya ada Lampung Utara yang sudah naik 3 minggu berturut-turut, dan 16 kota yang dua minggu naik. Kendati presentasenya kecil, monitoring terus dilakukan agar tidak terjadi ledakan kasus.

Semua pihak tetap harus menjaga disiplin protokol kesehatan. Dia juga mengingatkan, munculnya gelombang ketiga di beberapa negara di dunia, menunjukkan bahwa Indonesia tidak boleh lengah dan harus terus melanjutkan program vaksinasi yang diiringi dengan pelaksanaan protokol kesehatan.

"Pelonggaran pembatasan mobilitas yang dilakukan hendaknya tidak diartikan bahwa pandemi telah berakhir, tetap disiplin prokes dan segera di vaksinasi" tegas dr. Nadia. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: