"Sebulan lalu agenda Reuni 212 sudah rapi disusun panitia, tapi sama-sama kita maklum (sulit dapat izin Reuni 212) kelihatannya banyak pihak yang masih dengki dengan 212. Sehingga perjalanannya luar biasa. Satu kenikmatan buat panitia. Berbeda dengan tahun lalu," tutur Slamet Maarif.
Slamet menyebut awalnya panitia tetap merencanakan Reuni 212 digelar di Monas Jakarta. Pasalnya, tempat tersebut bersejarah bagi Aksi 212 pada 2016. Namun, pihak pengelola Monas tak mengizinkan.
"Permohonan izin kemudian dibalas oleh pihak Monas bahwa sampai 2022 Monas belum dibuka kegiatan apapun," tuturnya.
Baca Juga: Ajang Reuni 212 Hanya Untungkan Anies Baswedan, Lumayan Modal Buat Maju Pilpres 2024
Tak habis akal, Slamet mengatakan panitia mencari tempat alternatif lainnya untuk menggelar Reuni 212. Salah satu pilihan jatuh di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Rencananya, panitia akan membangun panggung di lokasi tersebut.
Walaupun demikian, ia mengatakan pihak kepolisian tak memberikan izin menggelar reuni di patung kuda. Dengan alasan tak mendapatkan rekomendasi izin dari Satgas Covid-19 setempat.
"Tapi dari pihak kepolisian dengan argumentasi tak bisa karena harus izin dari Satgas Covid. Ketika kita rapat bersama semua unsur ada. Ketika ditanya Satgas, tak pernah dia keluarkan rekomendasi untuk izin keramaian. Saling lempar. Alhasil tak diberikan izin," ujarnya.
Baca Juga: Bela Jenderal Dudung, Omongan Ferdinand Nggak Main-Main: Emang Tuhan Bukan Orang Arab!
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan dengan tegas menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi pidana kepada massa aksi damai Reuni 212 yang memaksa masuk kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat.
"Kalau tetap ada yang masuk (kawasan Patung Kuda), jangankan steering committee semua orang yang terlibat kegiatan itu akan dikenakan sanksi pidana. Apalagi steering committee panitia pelaksana penanggung jawab yang mengarahkan orang ke sana itu pasti ini lagi lebih dianggap bertanggung jawab. Yang mengarahkan dan orang yang berkumpul," ujarnya di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: