Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lebih dari 600 Warga Taiwan Telah Dideportasi ke China Gara-gara...

Lebih dari 600 Warga Taiwan Telah Dideportasi ke China Gara-gara... Kredit Foto: IStock/ytwong
Warta Ekonomi, Taipei -

Laporan terbaru oleh kelompok hak asasi manusia Safeguard Defenders menyatakan lebih dari 600 warga Taiwan yang ditangkap di luar negeri telah dideportasi ke China dalam beberapa tahun terakhir. Safeguard Defenders menyebut praktik itu digunakan sebagai alat untuk merusak kedaulatan Taiwan.

Safeguard Defenders mengatakan deportasi yang dilakukan antara 2016 dan 2019 digunakan untuk meningkatkan pengaruh Beijing di luar negeri. Safeguard Defenders menambahkan warga Taiwan yang diekstradisi ke China tidak memiliki akar dan keluarga.

Baca Juga: Ramalan Kuat Shinzo Abe: Jepang dan Amerika Mustahil Diam Jika China Ganyang Taiwan

"Mereka berisiko mengalami penganiayaan dan pelanggaran hak asasi manusia yang cukup parah," ujar pernyataan Safeguard Defenders, dilansir BBC, Kamis (2/12/2021).

Sejauh ini, tidak ada informasi tentang nasib warga Taiwan yang diekstradisi ke China. Namun Safeguard Defenders mencatat setidaknya dua warga Taiwan menyatakan permintaan maaf kepada publik yang disiarkan di televisi China.

Lembaga itu berpendapat beberapa negara telah melanggar hukum hak asasi manusia internasional karena mengikuti perjanjian ekstradisi dengan Beijing. Spanyol dan Kenya terlibat untuk mengekstradisi sebagian besar warga Taiwan ke China.

Safeguard Defenders menyoroti kasus 2016 di Kenya. Ketika itu, pihak berwenang Kenya membela keputusan untuk mengirim sekelompok warga Taiwan ke China. Hal ini karena kurangnya hubungan diplomatik antara Kenya dengan Taiwan.

Menanggapi laporan ekstradisi tersebut, pemerintah Taiwan mengatakan China tidak memiliki yurisdiksi atas warga Taiwan yang ditangkap atau dihukum di luar negeri. Ekstradisi ini bertujuan untuk menunjukkan kedaulatan China atas Taiwan.

"Kami sekali lagi mendesak pihak China bahwa pemberantasan kejahatan tidak boleh melibatkan politik. Kami berharap unit penegak hukum di kedua belah pihak dapat terus bekerja sama atas dasar yang ada untuk memerangi kejahatan secara efektif dan memprotes kesejahteraan masyarakat," kata pernyataan pemerintah Taiwan.

Hingga berita ini diturunkan, China belum memberikan tanggapan atas laporan ekstradisi tersebut. Di bawah kebijakan Satu China, Beijing bersikeras negara mana pun yang menginginkan hubungan diplomatik dengan China harus terlebih dahulu memutuskan hubungan resmi dengan Taiwan. Hal ini mengakibatkan isolasi diplomatik Taiwan dari komunitas internasional.

China di masa lalu berpendapat tersangka Taiwan dalam beberapa kasus harus diekstradisi ke China karena korban mereka termasuk warga China daratan. Sementara Taiwan telah lama bersikeras warga negara mereka yang ditangkap di luar negeri harus dikirim kembali ke Taipei.

Pada 2017, Taiwan beberapa kali mencoba melakukan negosiasi dengan pihak berwenang Kamboja untuk membatalkan ekstradisi sekelompok warga Taiwan ke China. Akan tetapi negosiasi itu gagal.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: