Polisi resmi menetapkan Siskaeee sebagai tersangka kasus pornografi. Dia ditetapkan tersangka usai diperiksa secara intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda DIY.
Kabid Humas Polda Yogyakarta Kombes Pol Yulianto mengatakan Siskaeee diperiksa dengan didampingi kuasa hukum yang telah disiapkan.
"Status S saat ini sudah jadi tersangka," kata Yulianto kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).
Siskaeee sebelumnya ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Dia ditangkap pada Sabtu (4/12) kemarin.
"Sekitar pukul 15.30 WIB, Subdit Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY telah mengamankan seorang perempuan dalam video tidak senonoh yang beredar luas di dunia maya," ujar Yulianto.
Setelah ditangkap, Siskaeee langsung digelandang ke Polda Yogyakarta. Dia tiba di Yogyakarta siang tadi.
Penangkapan terhadap Siskaeee ialah buntut dari viralnya video pamer payudara di BandaraYogyakartaInternationalAirport (YIA). Video tersebut diduga diunggah oleh Siskaeee pada 23 November 2021 lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: