Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cuitan Novel Baswedan ‘Kupas Tuntas’ Alasan Terima Tawaran Jadi ASN Polri: Kondisi KPK Makin Tidak…

Cuitan Novel Baswedan ‘Kupas Tuntas’ Alasan Terima Tawaran Jadi ASN Polri: Kondisi KPK Makin Tidak… Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkara ‘drama’ TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) pada pegawai KPK mulai memasuki babak baru. Novel Baswedan Cs sebagain besar menerima tawaran untuk jadi ASN (Aparaur Sipil Negara) Polri.

Sebanyak 44 eks pegawai KPK menerima tawaran menjadi ASN di Polri. Sedangkan delapan lainnya menolak.

Novel Baswedan yang juga merupakan bagian dari 44 eks pegawai KPK yang akhirnya menerima tawaran ini blak-blakan mengenai alasannya.

Baca Juga: Terungkap Sudah! Ternyata Oh Ternyata... Ini Alasan Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri

Novel menyebutkan beberapa hal dalam cuitan twitternya yang merujuk pada alasan memilih menerima tawaran bergabung di Polri. Menurutnya, saat ini korupsi semakin banyak dan masif dilakukan di Indonesia.

Menurutnya hal ini berimplikasi pada kepercayaan atau kepuasan kinerja KPK oleh publik yang mana menurutnya sudah menurun.

“Prihatin dengan korupsi yang banyak & masif, ditambah dengan kondisi KPK yang makin tidak dipercaya publik karena Pimpinan KPK bermasalah,” cuit Novel dalam akun Twitter pribadi sebagaimana dikutip di Jakarta, Senin (6/12/21).

Lebih lanjut, Novel membeberkan bahwa ketika ada kesempatan untuk bisa berkontribusi dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia lewat bidang pencegahan, tawaran dari Kapolri ini disambut dengan baik oleh sebagian besar eks pegawai KPK ‘korban’ TWK.

“Saat Kapolri memberi kesempatan untuk ikut berkontribusi memberantas korupsi bidang pencegahan, maka saya & sebagian besar IM57 menerima,” tambah Novel dama cuitannya.

Baca Juga: Firli Bahuri Klaim Kinerja KPK Membaik, Novel Baswedan Beri Pesan Menohok: Ketika Orang Berbohong...

Sebagaimana diketahui sebelumnya, sejumlah pegawai KPK yang kini sudah menyandang sebutan ‘Eks’ KPK dinyatakan tidak lolos TWK dan diberhentikan dari tugas di KPK. TWK ini juga sebagai bagian dari peralihan pegawai KPK yang akan diubah menjadi status ASN (Aparatur Sipil Negara).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: