Penyelamatan Umat Manusia Merupakan Pertimbangan Utama Mengantisipasi Varian Omicron
Indonesia sebagai bagian dari komunitas global, juga turut serta dalam perjuangan menghadapi pandemi COVID-19 global. Kebijakan pembatasan masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia dari negara dengan varian Omicron, merupakan upaya bersama menyelamatkan umat manusia secara global.
"Pemerintah Indonesia memastikan tidak ada pertimbangan lain selain ini," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam International Media Briefing di Graha BNPB, Selasa (7/11/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Ya Ampun... Heboh 4 Kasus Covid-19 Varian Omicron, Ini Jawaban Dinas Kesehatan: Setidaknya Sudah...
COVID-19 merupakan pandemi global yang harus dihadapi dengan pertarungan global. Solusi global harus diperjuangkan mengingat di era globalisasi ini keselamatan negara kita sendiri sangat bergantung pada keselamatan negara lain.
Pada prinsipnya, Pemerintah Indonesia akan terus berupaya sebaik mungkin dalam menjaga hubungan baik dengan negara lain.
Dan Pemerintah Indonesia sangat prihatin dengan peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi di berbagai negara, terutama akibat merebaknya Varian Omicron.
Karena itulah, dalam masa-masa sulit saat ini, yang telah berlangsung selama hampir 2 tahun, Indonesia percaya bahwa semua negara harus lebih menekankan pada upaya kolektif untuk saling membantu.
"Kita semua harus memastikan bahwa semua orang, tidak peduli dari mana asalnya, dapat membebaskan diri dari Pandemi COVID-19, semoga sesegera mungkin," pungkas Wiku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: