Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nah Lho... Jokowi Blak-blakan Soroti Cara Pemberantasan Korupsi di Indonesia: Perlu Cara...

Nah Lho... Jokowi Blak-blakan Soroti Cara Pemberantasan Korupsi di Indonesia: Perlu Cara... Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

"Dan jumlah yang lebih besar juga disampaikan oleh Ketua KPK yang telah dikembalikan kepada negara lewat KPK," imbuh dia.

Dalam kaitan ini, lanjut Jokowi, pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana Ini. Menurutnya, ini merupakan hal penting. 

"Kita harapkan tahun depan insya Allah ini juga akan bisa selesai agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud secara profesional, transparan, dan akuntabel dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi menuturkan, tindak pidana korupsi bisa menjadi pangkal dari permasalahan yang lain. Artinya, rasuah bisa menimbulkan efek domino yang meluas terhadap eksistensi bangsa dan negara.

Baca Juga: Ya Ampun! Firli Bahuri Blak-blakan Banget 'Curhat' di Depan Presiden Jokowi: Kami Tidak Bisa...

"Dan apabila tiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan, tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain," katanya.

Jokowi memaparkan, tindak pidana korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja, hingga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok.

Bahkan, kata Jokowi, dalam sebuah survei nasional di November 2021, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan. Adapun di urutan pertama dan kedua adalah soal penciptaan lapangan pekerjaan dan harga kebutuhan pokok. []

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: