Di Hari HAM Sedunia, Komnas Perlindungan Anak Dukung BPOM Lakukan Pelabelan Free BPA
Tambahnya, "Saya heran dan geram mendengar adanya penolakan atas Rancangan Perka BPOM Tentang Label Pangan Olahan ini. Telah kita ketahui bersama, bahwa dunia kesehatan beserta hasil risetnya telah menyatakan BPA berbahaya bagi usia rentan. Peringatan BPA pada label kemasan pangan di negara-negara maju telah diterapkan, bahkan ada negara yang melarang sama sekali penggunaan kemasan yang mengandung BPA di negaranya. Jadi apabila ada yang menentang Perka BPOM ini, berarti menjahati hak asasi bayi, balita dan janin pada ibu hamil untuk mendapatkan hak perlindungan kesehatan dari negara" tegas Arist Merdeka Sirait.
Karena itu, cara mencegahnya, salah satunya dengan memberi makan dan minuman yang tidak mengandung zat yang berbahaya bagi usia rentan.
"Saat membuat susu untuk bayi, misalnya, cenderung air nya hangat sampai panas. Nah inilah yang dapat mengakibatkan terjadinya peluruhan zat BPA pada kemasan plastik yang kemudian di minum oleh bayi. Secara akumulatif dapat menimbulkan berbagai penyakit. Bagi ibu hamil, jika pola makan tidak dijaga, tidak memilih kemasan plastik yang aman, sama saja meracuni embrio atau janin. inilah yang kemudian bisa berakibat anak cacat atau terkena auitis. Sekarang ini banyak anak autis. Di sekolah milik saya, anak yang mau daftar sekitar 600, waiting list, sangat mengerikan, Itu faktanya. Sekarang ini yang di-blow-up anak autis yang keren, Itu hanya satu dua orang, yang lain kondisinya parah. Satu aja yang pinter tapi di posting terus menerus. Kalau usia 14 tahun ke atas harus ditangani Rumah sakit Jiwa. Karena itu, wajib mutlak kemasan plastik yang mengandung zat BPA harus diberi label," tandas Dr Imaculata Sumiyati.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: