Tolak Impor, PBNU Minta Masyarakat Pakai Alkes Lokal yang Terjamin Kehalalannya
Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Pusat menyelenggarakan Halaqah Kajian Islam Ahlussunnah Waljamaah (Aswaja) di Kantor PBNU Pusat Jakarta.
Hasil Halaqoh ini merekomendasikan agar masyarakat Indonesia, terutama yang beragama Islamwajibmenggunakan barang yang dihasilkan oleh produsen lokal.
Pasalnya, penggunaan produk lokal yang mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mempengaruhi keabsahan ibadah.
“Menghimbau kepada umat Islam agar selalu mengkonsumsi produk yang dijamin kehalalannya, baik makanan, minuman atau produk yang bersentuhan dengan organ tubuh manusia. Misalnya alat swab Antigen, PCR dll karena akan mempengaruhi keabsahan ibadah," jelas Ketua Kajian Halaqoh yang juga seorang ulama Pakar Ajaran Aswaja NU,KH. Misbahul Munir Kholil MA.
Selain pakar Ajaran Aswaja,Kiai Misbahul juga pengasuh Pondok Pesantren Ilmu Qur’an (PIQ) Al-Misbah Jakarta dan PengurusMUI Pusat.
Menurutnya, sertifikasi halal merupakan salah satu bentuk pemenuhan kewajiban negara dalam memberi perlindungan kepada warga negaranya. Hal ini menjadi penting mengingat jumlah penduduk muslim di Indonesia mencapai lebih dari 87%.
Oleh karena itu, semua produk yang beredar di masyarakat harus terjamin kehalalannya. "Kami sebagai orang Islam, sangat bahagia sekali kalau produknya itu dijamin kehalalannya. Dan yang menjamin kehalalan ini dari MUI," terangnya.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Stop Impor Alkes Khususnya Alat Swab Antigen
Dia menegaskan, kepastian hukum mengenai kehalalan sebuah produk sangat penting.
Untuk itu, dia mendorong pemerintah, BUMN, rumah sakit , pihak swasta agar menjamin penggunaan antigen maupun PCR yang sudah bersertifikat halal.
"Saya kira, label halal ini gunanya memberikan rasa aman bagi para konsumen," terangnya.
Lebih lanjut, Kiai Misbahul mendukung program Presiden Joko Widodo dalam mengedepankan produk dalam negeri.
Hal ini sesuai dengan Peratuan Menteri Perdagangan (Permendag) No 12 tahun 2020 tentang Barang Dilarang Impor.
Dalam pasal 2 ayat 1 huruf C Permendag ini menyebutkan Barang Dilarang Impor untuk kepentingan nasional dengan alasan melindungi kesehatan dan keselamatan manusia, hewan, ikan, tumbuhan, dan lingkungan hidup.
Kiai Misbahul yang juga ulama NU ini menyakini dengan menggunakan produk dalam negeri maka tenaga kerja akan lebih banyak terserap.
Hal ini sekaligusmengurangi pengangguran sebagai dampak negatif mewabahnya covid 19.
"Kami para ulama meminta pemerintah agar mengedepan produk Alkes lokal. Kita sebagai anak bangsa harus bangga dengan produksi dalam negeri," jelasnya.
Baca Juga: Targetkan Stop Impor BBM, Ini Strategi yang Diambil Pemerintah Indonesia
"Kalau kita mengandalkan produk impor, itu tidak memberikan benefit bagi ekonomi kita. Malahan yang terjadi kemudian,banyak pengangguran karena produk lokal kita tidak terserap dipasar," jelasnya.
Untuk itu, pengasuh Pondok Pesantren Ilmu Qur’anini kembali menyerukan kepada anak bangsa agar mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo untuk selalu mencintai produk lokal sehingga produk nasional menjadi tuan di negeri sendiri.
"Saya berharap, ini bangsa Indonesia yang guyup dan bersatu, tolong menolong dan gotong royong. Ayo kita membantu saudara kita yang mampu memproduksi misalnya antigen atau produk Alkes lainyua,mari kita dukung," harapnya.
Karena itu, Kiai Misbahul berharap para pembantu presiden harus bijak mengambil kebijakan. Para Menteri harus memiliki kecintaan dan kebanggaan terhadap produk lokal.
"Produk lokal ini harus menjadi kebanggaan kita, apalagi kalau harganya murah. Kita tentu mencari yang murah. Nah, aneh kalau yng dipilih produk yang mahal. Ada apa? Ini patut dipertanyakan. Logika, kalau ada yang mahal dan murah, tentu kita pilih yang murah. Apalagi, kalau itu produk anak bangsa sendiri," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri