Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdinand Hutahaean Koar-Koar Soal Presidential Threshold 0%: Tidak Akan Mengubah...

Ferdinand Hutahaean Koar-Koar Soal Presidential Threshold 0%: Tidak Akan Mengubah... Kredit Foto: Twitter/Ferdinand Hutahaean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan, presidential threshold tidak akan mengubah perilaku koruptif di Indonesia.

"PT 0 persen tidak akan mengubah perilaku koruptif di negeri ini," ujarnya dikutip dari akun Twitter @FerdinandHaean3, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga: Terbongkar! Jadi Ini Alasan Mengapa Partai Demokrat Tinggi Peminat

Menurut dia, hal itu dikarenakan partai politik tidak mampu menciptakan negarawan, dan aparatur sipil negara (ASN) tidak mampu dibentuk bermental pelayan publik.

"Sepanjang partai politik tak mampu jadi Pabrik Negarawan, dan ASN tak mampu dibentuk bermental pelayan publik," lanjutnya.

Ferdinand pun menyarankan agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang kini mendukung presidential threshold 0 persen untuk mengusulkan pembuatan UU ke DPR RI.

“Jadi lebih baik Ketua @KPK_RI mengusulkan UU ke @DPR_RI supaya keuangan partai politik dan pengurusnya diaudit @bpkri,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Firli kini memberikan dukungan untuk dihilangkannya presidential threshold.

Hal tersebut disampaikan Firli dalam acara Silatnas dan Bimtek Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia Partai Perindo yang digelar di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Desember 2021.

Menurut dia, dengan PT 0 persen dan 0 rupiah, tidak ada lagi demokrasi di Indonesia yang diwarnai dengan biaya politik yang tinggi. Sehingga, hal itu berpotensi menyebabkan adanya politik transaksional.

Untuk diketahui, presidential threshold adalah ambang batas kepemilikan kursi di DPR atau raihan suara partai politik untuk mencalonkan presiden.

Aturan tersebut mulai diterapkan di Indonesia sejak Pemilu 2004. Aturan presidential threshold pencalonan presiden mengalami beberapa perubahan ketentuan dari pemilu ke pemilu. 

Selain Firli, Sejumlah pihak mendesak penghapusan ambang batas presiden atau presidential treshold (PT) 20 persen.

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga menolak presidential threshold 20 persen.

Ia meminta agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 0 persen di Pemilu 2024. Sebab tak ada urgensi menetapkan ambang batas pencalonan presiden ketika pemilu dilakukan serentak. 

Baca Juga: Menohok! Giring Ikut Komentari Soal Larangan Ucapan Natal, Ia Bilang...

"Dari awal kita sudah bilang kan. Saya, Pak SBY juga sudah bilang masih nol persen. Karena memang enggak ada lagi urgensinya ketika serentak. Bagiamana kau mengukur itu padahal hasil legislatif itu yang dipakai padahal serentak. Sama aja tiket satu disobek dua kali itu," ujar Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021). 

Sejumlah pihak lainnya juga menggugat agar Presidential Threshold (PT) dihapuskan. Penggugatnya dari berbagai kalangan, antara lain petinggi Partai Gerindra Ferry J Yuliantono dan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo hingga dua angoota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: