Pengacara Ahmad Khozinudin menyebut polarisasi di masyarakat akan menjadi dingin jika saja Presiden Jokowi memberikan pengampunan lewat amnesti terhadap Habib Rizieq.
"Anda bisa mengeluarkan amnesti. Mudah bagi Anda, tinggal minta pertimbangan MA selesai kok. Itu kalau nggak bisa lewat DPR," katanya di akun Youtube Mimbartube dikutip dari Warta Ekonomi.
Ia menambahkan Presiden Jokowi akan mendapatkan legasi yang bagus, yakni berupa warisan yang akan dikenang sebagai presiden yang berakhir baik (khusnul khatimah).
"Anda akan dikenang sebagai pemimpin dengan legacy. Legacy kebaikan pemimpin dengan kebaikan, pemimpin yang husnul khatimah," tegasnya.
Sementara itu, menanggapi pernyataan itu, pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanua menegaskan apa yang menimpa kliennya itu adalah murni kriminalisasi.
"Hentikan semua kriminalisasi maupun desain kriminalisasi untuk Habib Rizieq. Hentikan desain kriminalisasi Habib Rizieq yang bikin buang anggaran saja. Sepakat dengan usul amnesti, hukuman dijalani tapi rehabilitasi Habib Rizieq dilakukan," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat