Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kembali Dipolisikan, Jangan Kaget! Ini Fakta Terbaru Soal Omongannya Habib Bahar

Kembali Dipolisikan, Jangan Kaget! Ini Fakta Terbaru Soal Omongannya Habib Bahar Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Baru beberapa bulan lalu Habib Bahar Smith keluar dari penjara. Namun kini, sosok penceramah tersebut dikabarkan kembali dilaporkan ke pihak berwajib.

Kali ini, Bahar Smith dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian yang disampaikannya dalam sebuah video viral. Dilansir dari berbagai sumber, AKURAT.CO mengumpulkan berbagai fakta penting terkait kasus dugaan ujaran kebencian oleh Bahar Smith. 

1. Video viral sindir KSAD

Kasus tersebut diawali dari viralnya sebuah video yang memperlihatkan sosok Bahar Smith sedang berpidato.

Baca Juga: Eng-Ing-Eng... Seruan Tangkap Habib Bahar Smith Bergema!

Dalam pidatonya, Habib Bahar terlihat mempertanyakan dedikasi salah satu petinggi militer nasional, yaitu petinggi TNI Angkatan Darat ketika terjadi erupsi Gunung Semeru.

Tak hanya itu, Bahar Smith juga mennyoroti sikap TNI dengan OPM yang nampak berbeda dengan sikapnya kepada ormas muslim, FPI. 

2. Mendapat respons dari anggota TNI AD

Selang beberapa saat kemudian, juga muncul sebuah video tanggapan yang memperlihatkan seseorang.

Dalam video yang juga viral tersebut nampak seseorang yang diduga merupakan salah satu anggota TNI AD. Pria yang terlihat mengenakan seragam TNI AD tersebut juga meminta kepada Bahar Smith untuk tidak menjadi provokator terhadap sesama muslim.

Sosok pria tersebut juga menyatakan bahwa TNI AD juga telah melakukan berbagai bantuan terkait erupsi Gunung Semeru.

3. TNI AD segera berikan tanggapan resmi

Sementara itu, informasi ini juga telah masuk ke jajaran TNI Angkatan Darat nasional. Salah satu perwakilan dari TNI AD menyebutkan bahwa video viral yang memperlihatkan Habib Bahar sedang ceramah tersebut telah masuk dalam pembahasan TNI AD. Sedangkan keterangan resmi dari TNI AD terkait ceramah Habib Bahar tersebut dijawalkan akan dirilis pada hari Senin (20/12) sore nanti. 

4. Disampaikan sebelum KSAD kunjungi Semeru

Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta pun juga memberikan penjelasan terkait video tersebut.

Ia mengatakan bahwa video ceramah yang dilakukan di Garut, Jawa Barat tersebut dilakukan sebelum Dudung melakukan kunjungan ke area terdampak dari erupsi Gunung Semeru dan berbagai korbannya.

Selain itu, sang pengacara juga menambahkan bahwa video tersebut menjadi iral karena telah terpotong hingga akhirnya menimbulkan kesalahan penafsiran. 

5. Dilaporkan atas ujaran kebencian

Beberapa saat setelah video tersebut viral, kini, Bahar Smith kembali dilaporkan ke pihak berwajib.

Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya pada tanggal 17 Desember 2021 lalu.

Dalam laporan yang diajukan oleh sosok berinisial TN tersebut Bahar Smith diduga telah melakukan tindak pidana penyebaran informasi yang dilakukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antar-individu atau kelompok berdasarkan SARA. 

Tak hanya itu, ternyata, Habib Bahar Smith juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: