Lembaga Hukum Wanti-wanti Pemerintah Tak Cawe-cawe Kasus Penembakan Habib Bahar: Jangan Sampai Dituding Hoaks!
Banyaknya pihak yang ikut mengomentari peristiwa penembakan yang dialami Habib Bahar bin Smith (HBS) mendapat sorotan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat. Mereka pun meminta masalah tersebut tidak dibawa ke ranah politik.
"Saya mendorong agar unsur politik dan kekuasaan dalam penanganan perkara HBS dihindarkan," kaga Ketua LBH Pelita Umat, Chandra Purna Irawan, saat dihubungi Republika, Kamis (18/5/2023), dikutip Jumat.
Baca Juga: Soal Penembakan Habib Bahar Smith, Polri Mengaku Belum Bisa Pastikan Kebenarannya
Chandra mengatakan, yang harus terlibat aktif dalam peristiwa penembakan HBS adalah penegak hukum melalui kepolisian. Dalam peristiwa ini, polisi harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa penyelidikan penembakan HBS dilakukan secara profesional. "Aparat penegak hukum mesti berdiri tegak lurus secara profesional," katanya.
Chandra khawatir, dengan banyaknya pihak di luar kepolisian aktif mengomentari dapat merugikan HBS sebagai korban. Jangan sampai, HBS sebagai korban penembakan dituduh menyebarkan berita bohong. "Jika unsur politik dan kekuasaan turut campur, dikhawatirkan HBS berpotensi dituduh menyebarkan berita bohong," katanya.
Chandra berharap, peristiwa yang menimpa HBS dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk menertibkan kepemilikan senjata secara ketat. Sudah banyak kejadian masyarakat menodongkan senjata api di jalan. "Dikhawatirkan, potensi penyalahgunaan yang merugikan dan mengakibatkan terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.
Chandra meminta polisi mampu menemukan proyektil dalam penyelidikan terkait dugaan penembakan terhadap HBS. Karena dengan ditemukannya proyektil, polisi dapat mudah menemukan siapa pelakunya.
"Penemuan proyektil menandakan adanya penembakan, jika tidak ditemukan bukan berarti tidak terjadi penembakan. Penemuan proyektil dapat dengan mudah siapa yang memiliki atau histori kepemilikan senjata tersebut karena setiap proyektil memiliki nomor, kode, dan PIN," katanya.
Chandra mengatakan, jika polisi tidak menemukan proyektil tersebut, dapat dilihat dari luka tembak yang ada di bagian tubuh HBS. Karena luka tembak memiliki ciri-ciri atau klasifikasi khusus ditimbulkan pada setiap tembakan yang dilepaskan dari berbagai jarak. "Untuk melihat hal tersebut diperlukan Radiologi Forensik," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement