Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rencana Aksi FSPPB, Ketua Komisi VII: Utamakan Kepentingan Masyarakat!

Rencana Aksi FSPPB, Ketua Komisi VII: Utamakan Kepentingan Masyarakat! Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, meminta semua pihak untuk bijak dan mengutamakan kepentingan masyarakat, dalam menyikapi permasalahan antara Forum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan pimpinan Pertamina. Harus utamakan kepentingan masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban. Jalankan komunikasi dan musyawarah yang intens antar pihak. Pasti ada solusi,” tegas Sugeng, di Jakarta, Selasa (21/12).

Menurut Sugeng, dalam permasalahan ini semua pihak memang harus menahan diri. Pasalnya, Pertamina adalah BUMN strategis yang bertanggung jawab untuk memenuhi hajat hidup orang banyak. Selain harus menjalankan kaidah-kaidah korporasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badang Usaha Milik Negara, Pertamina juga harus menjalankan fungsi pelayanan masyarakat, sebagaimana ditugaskan oleh Pemerintah. “Terlebih, Pertamina kini sedang menjalankan konsolidasi struktural dan juga kultural tentunya, dengan sistem tata kelola yang baru dengan Pertamina holding. Ini memerlukan kecermatan dan komitmen semua pihak,” tutur Sugeng.

Selain itu, lanjut Sugeng, Pertamina sebagai badan usaha migas juga tak lepas dari kondisi ekonomi global akibat pandemi COVID19. Pertamina dinilai cukup beruntung karena tidak mengalami kerugian terlalu dalam saat terjadi oil shock pada tahun 2020 lalu. Dan kini, ketika harga crude oil fuktuatif dan cenderung tinggi, Pertamina disebut Sugeng juga menghadapi tantangan yang tidak mudah. “Makanya semua pihak harus menahan diri, bijak, rasional, tidak saling ego menang sendiri. Jangan korbankan kepentingan rakyat,” imbau Sugeng.

Tak hanya itu, Sugeng juga menilai bahwa Pertamina saat ini juga menghadapi tantangan untuk dapat turut merumuskan strategi dan implementasi bagi tercapainya bauran energi nasional dengan EBT mencapai 23 persen di tahun 2025, seperti dicanangkan Pemerintah. “Isu global warming, decarbonisasi, dan transisi energi ke energi terbarukan, mengharuskan Pertamina mengubah orientasi dan strategi harus dijalankan,” tegas Sugeng.

Mengenai rencana aksi pada 29 Desember 2021 dan 7 Januari 2022, sebelumnya sudah disampaikan FSPPB. FSPPB sudah melayangkan Surat Disharmonisasi Hubungan Industrial Pertamina kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri BUMN Erick Thohir, Jumat (10/12). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Taufan Sukma

Bagikan Artikel: