- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Saham Emiten Bakrie (MDIA) Jadi Sorotan BEI, Berstatus HSC hingga Kena Suspensi
Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Perusahaan milik grup Bakrie, PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) kembali menjadi perhatian PT Bursa Efek Indonesia (BEI), karena belum terbitnya laporan keuangan semester I-2026 dan penetapan status High Shareholding Concentration (HSC).
Hingga Agustus 2026, MDIA belum menyampaikan laporan keuangan untuk periode yang berakhir 30 Juni 2026. Laporan terakhir yang disampaikan ke BEI masih per 31 Maret 2026.
Corporate Secretary MDIA, Andrew Santoni Hutasoit menyampaikan hal tersebut dalam keterbukaan informasi sebagai jawaban atas permintaan penjelasan BEI.
"Laporan keuangan perseroan terkini yang terakhir disampaikan ke bursa adalah laporan keuangan periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026," kata Andrew dalam keterbukaan informasi BEI, seperti diberitakan Selasa (18/8/2026).
Dia juga menyatakan, perseroan belum dapat menjelaskan kapan laporan keuangan semester I-2026 akan disampaikan.
Dalam laporan keuangan per Maret 2026, MDIA masih mencatatkan rugi bersih, tetapi nilainya menyusut dari Rp58,26 miliar menjadi Rp8,28 miliar.
Pendapatan neto justru turun dari Rp167,02 miliar menjadi Rp141,71 miliar. Namun, rugi selisih kurs neto membaik menjadi Rp8,78 miliar dari sebelumnya Rp48,23 miliar.
Per 31 Maret 2026, MDIA memiliki aset Rp3,13 triliun dan ekuitas Rp935,5 miliar. Liabilitas turun Rp199,5 miliar atau 8,3%, dari Rp2,39 triliun pada akhir 2025 menjadi Rp2,19 triliun.
BEI Tetapkan MDIA Berstatus Saham SHC
Dari informasi terbaru, BEI telah menetapkan MDIA sebagai saham dengan status High Shareholding Concentration (HSC) pada 18 Agustus 2026. Status ini diberikan karena sekitar 94,31% saham MDIA dikuasai oleh kelompok pemegang saham tertentu.
Direktur BEI, Yulianto Aji Sadono menyatakan, status HSC bukan berarti MDIA melakukan pelanggaran.
"Penetapan tersebut hanya memberikan informasi kepada investor mengenai tingkat konsentrasi kepemilikan saham sebagai salah satu pertimbangan dalam mengambil keputusan investasi," kata Aji.
Baca Juga: 56 Emiten yang Berstatus Saham HSC, Ini Daftarnya
Baca Juga: Perusahaan Haji Isam Ini Segera Gelar RUPSLB, Muncul di Tengah Rumor Akuisisi BYAN
Baca Juga: Indosat Jadwalkan RUPSLB 29 September, Ada Apa?
Saham Naik Tinggi dan Kena Suspensi BEI
Pada 5 dan 13 Agustus 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA). Langkah tersebut diambil menyusul kenaikan harga saham yang dinilai cukup signifikan.
Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan telah mengatakan, suspensi dilakukan karena harga saham MDIA mengalami kenaikan kumulatif yang signifikan. Penghentian perdagangan berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak sesi pra-pembukaan 13 Agustus 2026 hingga pengumuman lebih lanjut dari BEI.
Sebelum suspensi, saham MDIA tercatat melonjak 25% atau 56 poin menjadi Rp280 per saham dalam lima perdagangan terakhir.
Kenaikannya bahkan lebih tinggi dalam sebulan. Sejak 20 Juli hingga penutupan perdagangan 12 Agustus 2026, saham MDIA telah melesat 294,37% atau 209 poin, dari level Rp71 menjadi Rp280 per saham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan