Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Pakai PeduliLindungi Akan Kena Pidana, Pegiat Media Sosial: Habis-Habisan Rakyat Diperas

Tak Pakai PeduliLindungi Akan Kena Pidana, Pegiat Media Sosial: Habis-Habisan Rakyat Diperas Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Helmi Felis, seorang pegiat media sosial, memberikan komentar soal wacana pemberlakuan sanki pidana terhadap masyarakat yang enggan gunakan apllikasi PeduliLindungi.

Sebelumnya, wacana itu telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Hal itu dicanangkan untuk antisipasi masa libur Natal dan Tahun baru 2021. Mendagri menyebut, dirinya akan keluarkan surat edaran pada kepala daerah untuk terbitkan produk hukum yang akan mengikat masyarakat.

Baca Juga: Terungkap! Begini Kata Polda Metro Jaya soal Kasus Habib Bahar, Akan di...

Merespons hal tersebut, Helmi menyebut tidak ada pasal yang bisa pidanakan masyarakat.

“Tidak pakai Aplikasi Peduli Lindungi akan terkena sanksi Pidana. Pakai pasal apa? Gak ada pasalnya di KUHP soal beginian,” ucapnya dilansir fajar.co.id dari twitter pribadinya, Rabu (22/12/2021).

Ia pun menyebut bahwa pemerintah sengaja mencari keuntungan melalui aplikasi tersebut.

“Ujung-ujungnya pemerintah cari duit lewat aplikasi Peduli Lindungi ataupun lewat Perkada,” ucapnya.

“Benar-benar rampok Rezim ini. Habis-habisan rakyat diperas,” sambung Helmi. 

Baca Juga: Giring Singgung Soal Orang yang Pernah Dipecat Jokowi, Katanya Buat Indonesia Suram...

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: