Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Omicron Meluas, Rumah Sakit Diminta Siapkan Perencanaan

Omicron Meluas, Rumah Sakit Diminta Siapkan Perencanaan Kredit Foto: BNPB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia menyiapkan langkah kontigensi terkait telah masuknya varian Omicron di Indonesia.

Hal ini ditujukan agar ketika pasien Covid-19 membutuhkan layanan medis, maka kapasitas rumah sakit akan mencukupi menampung pasien.

“Pemerintah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia untuk melakukan penyiapan langkah kontingensi. Yaitu melakukan konversi tempat tidur untuk layanan Covid-19 jika kapasitas keterisiannya sudah melebihi 60 persen kapasitas,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, kemarin.

Wiku mengungkapkan, berdasarkan data per tanggal 19 Desember 2021 tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan COVID-19 secara nasional sebesar 2,73 persen, baik tempat tidur untuk isolasi maupun intensive care unit (ICU).

“Bahkan, angka keterisian per provinsinya tidak lebih dari 30 persen. Sehingga dapat disimpulkan, kondisi pelayanan di rumah sakit masih terkendali dan tidak terjadi peningkatan perawatan akibat lonjakan kasus,” ujarnya.

Terkait kasus Omicron yang ditemukan di Indonesia, Wiku menyampaikan bahwa sampai saat ini terdeteksi delapan kasus positif. Temuan ini hasil skrining di pintu kedatangan yang kemudian segera diisolasi dan ditangani oleh tenaga kesehatan profesional.

“Jika didapati hasil negatif setelah masa karantina maka penyintas tidak lagi mampu menularkan virus tersebut ke orang lain,” imbuhnya.

Meskipun demikian, Wiku menekankan bahwa kewaspadaan harus ditingkatkan terutama mengingat data-data awal menunjukkan kasus Omicron cenderung bergejala ringan atau bahkan tanpa gejala.

“Untuk itu, upaya testingtracing, dan karantina merupakan kunci agar dapat menskrining kasus dengan baik agar dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan penularan yang meluas di masyarakat,” pungkasnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: