Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Amartha Bersinergi dengan BPR Hariarta Sedana Salurkan Permodalan untuk UMKM

Amartha Bersinergi dengan BPR Hariarta Sedana Salurkan Permodalan untuk UMKM Amartha. | Kredit Foto: Amartha
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), perusahaan fintech pionir peer-to-peer lending yang berfokus pada pemberdayaan perempuan pengusaha mikro di pedesaan, berkolaborasi dengan Bank Perkreditan Rakyat Hariarta Sedana untuk melakukan penyaluran pinjaman modal usaha bagi perempuan pengusaha mikro dengan sistem pola kredit channeling sebesar Rp100 miliar.

Peresmian kerja sama ditandai dengan prosesi penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada hari Kamis (23/12) di kantor pusat Amartha.

Sinergi antara BPR Hariarta Sedana dengan Amartha diperkuat dengan adanya kesamaan visi, untuk bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi melalui akses permodalan bagi UMKM di pedesaan. Penyaluran pendanaan akan menargetkan perempuan pengusaha mikro di wilayah Bogor dan Banten.

Baca Juga: Rayakan Hari ibu, Amartha Fokus Bantu UMKM Perempuan Lewat Pendanaan dan Permodalan

Aria Widyanto, Chief Risk & Sustainability Officer Amartha memaparkan, Amartha gencar menjalin kolaborasi dengan sektor perbankan salah satunya yakni Bank Perkreditan Rakyat, untuk dapat mengakselerasi penyaluran permodalan bagi jutaan perempuan di Indonesia.

"Kolaborasi dengan BPR Hariarta Sedana ini menjadi kolaborasi dengan komitmen pendanaan tertinggi di lini BPR sepanjang tahun 2021 ini. Harapannya, semoga sinergi ini dapat menjadi penggerak bagi institusi lain untuk bersama-sama memberikan akses permodalan melalui fintech Amartha," ujar Aria.

Beroperasi sejak tahun 1989, BPR Hariarta Sedana telah menjangkau lebih dari 29.000 nasabah yang tersebar di wilayah Jakarta dan Tangerang, dengan total aset dikelola sebesar 253 miliar rupiah hingga awal Desember 2021. BPR Hariarta menyediakan layanan akses keuangan mulai dari kredit, deposito serta tabungan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: