Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

FPI itu Dibubarkan Tanpa Proses di Pengadilan, Mahfud MD Dituding Bicara Tanpa Data

FPI itu Dibubarkan Tanpa Proses di Pengadilan, Mahfud MD Dituding Bicara Tanpa Data Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Kedai Kopi Kunto Adi Wibowo memberi tanggapan terkait pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal pembubaran FPI.

Seperti diketahui, Mahfud MD mengatakan bahwa masyarakat lebih senang setelah FPI dibubarkan. Dirinya juga mengeklaim iklim politik lebih stabil tanpa organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab tersebut.

"Saya pikir secara prinsip, ketika pemerintah telah membubarkan ormas tanpa pengadilan yang jelas, itu sudah melanggar prinsip demokrasi," ujar Kunto dikutip dari GenPI.co, Selasa (28/12).

Selain itu, dirinya juga menilai pemerintah telah menggerus kebebasan berpendapat setelah membubarkan FPI sebelum ada putusan pengadilan.

"Harusnya, hak warga negara untuk bebas berserikat dan berpendapat itu dilindungi oleh pemerintah. Karena, kedua hal tersebut merupakan pondasi dari demokrasi," ucapnya.

Menurutnya, suka dan tidak suka terhadap FPI merupakan hal yang wajar. Senada, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan bahwa pernyataan Mahfud MD hanyalah klaim sepihak.

"Jangan lupa, masih ada pendukung FPI yang tidak suka kalau ormas tersebut dibubarkan," ucapnya.

Dirinya mengaku bingung dengan pernyataan Menko Polhukam. Pasalnya, ungkapan tersebut tidak memiliki data yang jelas.

"Saya juga nggak tahu Pak Mahfud MD pakai data yang mana. Tapi menurut saya, ini hanya mengundang debat saja," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: